9 Orang Anggota BPD Desa Kilang Periode 2022-2028 Dilantik

Poroslombok.com, LOTIM –

Desa Kilang kecamatan Montong Gading menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pada Rabu (5/10).

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD periode 2022 – 2028 bertempat di Aula kantor Desa Kilang.

Hadir pada kesempatan itu, Sekdis DPMD Lombok Timur, Danposramil, Kapolsek Montong Gading, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta semua perangkat desa Kilang, dan anggota BPD yang di lantik dan diberi sumpah oleh Camat Montong Gading.

Adapun jumlah anggota BPD yang dilantik berjumlah 9 orang yaitu Sabarudin, S.Pd.I., Lalu Alimudin, M.Pd.I. , Mardi, Agus Suandi, Dedi Ramsidi, S.H.I. , Sapli, Faesal, S.Pd. , Oky Suryani, A.Md.Kom. , dan L. Justan Wirawan, S.E.

Camat Montong Gading Arfin, S.IP. MM. dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang bru saja dilantik. Tugas besar menanti untuk mengemban amanah dari masyarakat yang sudah memilih mereka di wilayah pemilihan masing – masing untuk menjadi anggota BPD selaku wakil masyarakat di dalam pemerintahan selama 6 tahun.

“Tak lupa pula kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada BPD yang sudah berakhir masa periodenya atas dedikasi dan kerjasamanya selama ini” ucapnya.

Arfin mengingatkan, bahwa BPD adalah mitra kerja pemerintah desa dalam hal ini kepala desa dan perangkat desa, tidak kemudian BPD sebagai atasan kepala desa atau sebaliknya kepala desa sebagai atasan BPD.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, BPD selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan pemerintah desa begitu juga sebaliknya pemerintah desa dengan BPD, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat diwujudkan.

Selain itu, harmonisasi antara BPD dengan lembaga – lembaga desa yang ada di desa mutlak dilakukan, karena BPD selaku cerminan perwakilan dari masyarakat adalah orang – orang yang diberi kepercayaan oleh wakil – wakil dan tokoh – tokoh masyarakat setempat untuk menyampaikan menyalurkan aspirasi dari apa yang masyarakat butuhkan.

“Yang paling penting sekali lagi adalah bagaimana kemudian membangun sinergi antara BPD dan pemerintah desa, seluruh lembaga desa yang ada tentunya bersama masyarakat dalam rangka mewujudkan tujuan dan pencapaian kesejahteraan di tengah – tengah masyarakat” Ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Kilang, L. Suparlan saat dikonfirmasi menyampaikan, pelaksanaan pelantikan BPD berjalan lancar. Kemudian setelah selesai pelantikan, diadakan Bimtek terhadap anggota BPD yang baru dilantik.

Tentunya Bimtek yang diadakan tidak lepas dari tupoksi BPD, karena sebagaimana diketahui beberapa fungsi utama BPD yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, kemudian menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan Desa.

“Untuk itu, BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” jelas L. Suparlan.

Selaku pemimpin di desa Kilang, L. Suparlan mengimbau kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat bergandengan tangan dengan Pemerintahan Desa dan masyarakat dalam merencanakan Pembangunan Desa.

“Kami mengharapkan kepada BPD untuk mengusung kepentingan masyarakat artinya kita pemerintah desa dengan BPD itu siap bekerjasama” tuturnya.

( Erwin, PL )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU