PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi melarang penggunaan asumsi dalam perencanaan pembangunan daerah pada pembukaan lokakarya penyediaan data di Prime Park Hotel Mataram, Rabu (1/4/2026).
Langkah revolusioner ini mewajibkan setiap penyusunan kebijakan bertumpu pada data terpilah yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara inklusif. Transformasi tersebut menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan Musrenbang TEMBANG PUGIS tahun mendatang agar lebih tepat sasaran.
“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan asumsi dalam merencanakan masa depan daerah,” tegas Kepala Diskominfo NTB, Ahsanul Khalik.
Selaras dengan hal itu, pria yang akrab disapa Aka ini menjelaskan bahwa pembangunan tanpa akurasi informasi berisiko besar mengakibatkan kegagalan program. Kebijakan publik harus mampu menjawab siapa saja warga yang saat ini masih tertinggal dan belum tersentuh layanan pemerintah.
“Kita harus tahu secara pasti di mana ketimpangan terjadi dan kelompok mana yang belum terlayani,” ujarnya.
Integrasi Portal Satu Data NTB Jadi Instrumen Perubahan Kebijakan
Lebih lanjut, Juru Bicara Pemprov NTB tersebut menyoroti tantangan utama saat ini yang terletak pada ketepatan sasaran program kerja di lapangan. Tanpa integrasi data yang kuat, setiap kebijakan pemerintah berpotensi bias dan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Data harus menjadi penentu arah kebijakan agar setiap anggaran yang keluar memberikan dampak nyata,” katanya.
Menanggapi dinamika tersebut, pemerintah daerah telah membangun infrastruktur digital melalui Portal NTB Satu Data dan DT-SEN sebagai basis rujukan utama. Namun, sinkronisasi antar sistem terus diperkuat agar pemanfataannya dalam proses perencanaan pembangunan jauh lebih maksimal.
“Data tidak boleh berhenti hanya sebagai laporan administratif di atas meja pejabat saja,” cetusnya.
Sesuai dengan regulasi, seluruh perangkat daerah kini dituntut berperan aktif sebagai produsen informasi yang bertanggung jawab terhadap kualitas data. Keterpaduan hasil survei lapangan menjadi kunci utama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
“Seluruh instansi wajib menjamin kebermanfaatan data yang dihasilkan untuk kepentingan perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Di sisi lain, ketersediaan informasi yang dikembangkan harus mampu menggambarkan kondisi nyata kaum perempuan, penyandang disabilitas, hingga masyarakat miskin. Sinergi lintas sektor termasuk kolaborasi dengan mitra pembangunan seperti Program SKALA menjadi sangat krusial saat ini.
“Musrenbang harus berubah dari forum formal menjadi forum berbasis data yang solutif,” tegasnya.
Meskipun demikian, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi yang bersifat makro semata. Penuntasan masalah kemiskinan dan pemenuhan hak kelompok rentan melalui intervensi data yang akurat menjadi indikator utama kesuksesan pembangunan.
“Keberhasilan kita adalah sejauh mana kita mampu menghadirkan keadilan dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal,” pungkasnya.*












