Lombok Timur, PorosLombok.com – Kejahatan pencurian kotak amal kembali terjadi di Lombok Timur. Setelah sebelumnya kejadian serupa menimpa Masjid Attaqwa Wanasaba, kali ini aksi serupa terjadi di Masjid Ittiadul Ummah, Desa Senanggalih, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Beruntung, upaya pelaku yang berusaha menggasak uang di kotak amal berhasil digagalkan berkat ketelitian warga sekitar. Aksi pencurian ini pertama kali dilaporkan oleh Suhaedi Mukhtar (38), seorang wiraswasta yang juga warga Dusun Senanggalih Barat, Desa Senanggalih, Kecamatan Sambelia.
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku berinisial M.R. (22), seorang buruh asal Dusun Geulumpang, Desa MambenTeliah, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, diduga melakukan pencurian dengan merusak kotak amal di masjid. Selain uang tunai senilai Rp 243.200,-, pelaku juga membawa satu unit salon wereles merk Barton.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman, mengungkapkan bahwa pelaku sempat membawa barang bukti menggunakan mobil angkutan umum. Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama karena diketahui oleh warga sekitar.
Warga yang melihat aksi pelaku langsung mengejar mobil angkutan umum yang digunakan pelaku dan berhasil menangkapnya.
“Pelaku ditangkap warga dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Nikolas.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit salon wereles merk Barton, satu kotak amal yang rusak, satu kain sarung warna hijau, serta uang tunai sebesar Rp 243.200,-.
Saat ini, Polsek Sambelia tengah melakukan pengembangan kasus ini dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku yang sudah beraksi di tempat lain. Polisi berjanji akan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Arul | PorosLombok