(PorosLombok.com) –Maraknya aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Timur dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Satpol PP Lombok Timur memperkuat langkah antisipasi melalui pemantauan langsung di lapangan.
Kepala Satpol PP Lombok Timur mengatakan, pihaknya tetap menghormati hak warga dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia menegaskan aksi unjuk rasa harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.
“Ya, kita tetap turun ke lapangan untuk memantau. Silakan unjuk rasa karena itu hak warga negara dan dilindungi undang-undang, tapi jangan sampai anarkis,” ujarnya, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, ketika aksi sudah keluar dari koridor hukum, potensi masalah hukum tidak bisa dihindari. Karena itu, langkah pencegahan sejak dini menjadi fokus utama dengan menyerap informasi di lapangan serta memberikan masukan kepada pihak terkait.
“Kita cegah sejak awal. Kita turun serap informasi dan memberikan masukan agar tidak terjadi hal-hal di luar koridor,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini Satpol PP Lombok Timur belum menyiapkan personel khusus untuk berjaga di setiap desa. Upaya yang dilakukan lebih diarahkan pada penguatan koordinasi dengan pihak kecamatan.
“Yang bisa kita lakukan adalah membantu camat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayahnya. Camat bisa mendayagunakan Pol PP untuk melakukan pembinaan di desa-desa,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memastikan ruang demokrasi warga tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum. Aspirasi tetap disalurkan, keamanan tetap dijaga—itu intinya.
(arul/PorosLombok)













