LOTIM – PorosLombok.com | Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat Pasal 28 H butir kedua UUD 1945.
Untuk mengejawantahkan amanat UU tersebut, manajemen RSUD dr. Raden Soedjono Selong terus melakukan pembenahan dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kendati begitu, upaya maksimal itu tak sepenuhnya bisa memuaskan semua orang. Tak jarang, tudingan akan buruknya pelayanan di RS Soedjono Selong seakan mengaburkan segala upaya yang terus dilakukan dari masa ke masa.
Desas-desus tentang pelayanan yang buruk oleh di RS kebanggaan masyarakat gumi Patuh Karya itu kerap kali mengemuka di jagad dunia maya hingga mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk LSM Kasta NTB.
Bahkan, LSM Kasta NTB kemudian melakukan sidak terkait laporan masyarakat, baik dari tingkat Puskesmas hingga berdiskusi dengan Direktur RSUD Soejono Selong, dr. Hasbi Santoso, untuk memastikan fasilitas dan layanan yang tersedia bagi masyarakat miskin.
Sebagai pelayan masyarakat, pihak RSUD pun menyambut baik kedatangan Kasta NTB.
“Saya sangat mengharapkan diskusi-diskusi seperti ini, ada masukan dari berbagai unsur seperti Kasta NTB,” ucap Direktur RSUD R Soedjono Selong dr. Hasbi Santoso, Rabu (30/8/2023).
Ia menyebut, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) seperti Kasta NTB ini lah yang dia inginkan, dengan datang secara langsung memberikan saran dan masukan.
“Tujuan yang sangat baik guna membangun dan melakukan pembenahan sistem kerja agar lebih baik kedepannya untuk RSUD R Soedjono Selong,” katanya.
“Kami juga berharap bukan hanya pada pegiat sosial dan LSM saja, tapi juga kepada masyarakat secara umum untuk mengurus BPJS agar dapat mempermudah jika ada salah satu keluarganya yang sakit,” pintanya.
Diwaktu yang sama, ketua Kasta DPD Lombok Timur, Risdiana, SH.,MH, mengaku takjub atas sambutan hangat dari manajemen RSUD Selong yang dinilainya sangat humanis dan penuh attitude.
“Alhamdulillah pihak RSUD Raden Soedjono Selong menyambut baik kedatangan kami ini,” ujar Risdiana.
Dirinya mengaku kagum dengan pelayanan di RSUD Raden Soedjono Selong, sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi. Sebelumnya, dirinya tidak pernah membayangkan jika pelayanan di Rumah Sakit tersebut sangat sopan dan tertib.
Salah satu point yang membuat Kasta NTB terpesona adalah, jika ada masyarakat miskin yang sakit dan tidak memiliki BPJS, cukup membawa surat dari Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) yang menyatakan bahwa pasien tersebut benar terdaftar sebagai masyarakat tidak mampu dengan dipadukan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami mengapresiasi kebijakan yang diterapkan RSUD Soejono atas kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu. Kami berharap sinergitas antar semua pihak terus terbangun sebagai bentuk kepedulian kita bersama terhadap layanan kesehatan yang baik kepada masyarakat,” demikian Risdiana.
Di hari yang sama, LSM Kasta NTB juga mengunjungi Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur guna melakukan koordinasi terkait mekanisme aturan bagi warga yang tidak mampu untuk melakukan pengobatan baik di tingkat PKM hingga RSUD.
Terdapat beberapa point yang menjadi masukan, salah satunya yakni, Puskesmas-puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Timur membutuhkan lebih dari satu dokter agar masyarakat mendapat pelayanan yang lebih maksimal.
Editor: anas















