Bank NTB Syariah Jamin Layanan Pembiayaan Sesuai Aturan Perbankan

Bank NTB Syariah menegaskan operasional dan pembiayaan berjalan sesuai regulasi dan prinsip syariah. Manajemen siap kooperatif terkait rencana RDPU di DPRD Dompu guna menjaga transparansi.

PorosLombok.com – Manajemen PT Bank NTB Syariah memastikan seluruh operasional dan penyaluran kredit konsumsi maupun produktif berjalan sesuai regulasi industri keuangan nasional, Senin (25/5/2026).

Langkah penegasan ini diambil sebagai respons cepat manajemen terhadap berbagai isu yang beredar di ruang publik. Pihak manajemen menilai rumor mengenai mekanisme internal perusahaan perlu diluruskan agar tidak memicu kegaduhan.

“Proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah dan kebijakan internal,” ujar Branch Manager KC Dompu Wawan Supriyadi.

Wawan Supriyadi mengonfirmasi adanya laporan dari nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT. Data administrasi mengenai kewajiban pembayaran serta perhitungan margin dipastikan sudah tercatat secara akurat di sistem komputer pusat.

Kesepakatan awal mengenai skema pengembalian modal kerja telah dituangkan secara tertulis melalui perjanjian formal. Para pihak sebelumnya sudah menyetujui seluruh klausul transaksi tanpa ada unsur paksaan dari luar.

“Prosedur kami laksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Terkait permintaan salinan berkas perjanjian, korporasi menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan hak mutlak konsumen. Pendistribusian lembar kontrak dilakukan berkala mengikuti standardisasi operasional baku yang berlaku universal.

Manajemen berkomitmen memberikan pelayanan yang akuntabel guna menjamin keamanan hak para mitra sekutu. Penyerahan berkas juga menjadi bukti nyata dari penerapan sistem keterbukaan informasi publik yang bersih.

“Penyampaian dokumen kepada nasabah dilakukan berdasarkan prosedur resmi,” jelasnya.

Mengenai rencana Rapat Dengar Pendapat Umum oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba di DPRD Dompu, perusahaan menyatakan tidak akan menghindar. Pihak manajemen sangat menghargai fungsi pengawasan legislatif sebagai ruang mediasi.

Setiap bentuk keberatan yang masuk ke meja redaksi dipastikan mendapat atensi khusus melalui saluran pengaduan resmi. Upaya penyelesaian masalah selalu mengutamakan pendekatan yang konstruktif dan saling menguntungkan.

“Kami terus mengedepankan prinsip transparansi serta perlindungan nasabah,” ujarnya.

Penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance menjadi acuan utama dalam setiap ekspansi bisnis. Manajemen siap bersikap kooperatif terhadap seluruh pemangku kebijakan jika diperlukan klarifikasi lanjutan.

Masyarakat luas diminta lebih selektif dalam memilah kabar burung yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. Konfirmasi langsung ke kantor cabang terdekat menjadi solusi terbaik untuk menghindari kesalahpahaman.

“Bank berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan yang amanah,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU