(PorosLombok.com) – Sejumlah pemilik mesin pertanian di Kabupaten Lombok Timur mengeluhkan sistem barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak fleksibel. Aturan tersebut membuat mereka kesulitan membeli solar ketika SPBU tempat pendaftaran kehabisan stok bahan bakar.
Para petani mengaku tak bisa mengisi solar di SPBU lain meskipun stok di SPBU tempat mereka terdaftar kosong. Akibatnya, pekerjaan mereka sering terhenti karena tidak mendapat pasokan solar tepat waktu.
“Sering kali saya mau isi solar di pom bensin Lenek, tapi katanya stok habis. Pas saya ke pom lain, ditolak karena barcode cuma berlaku di satu tempat,” kata seorang pemilik traktor asal Kecamatan Lenek, Selasa (21/10/2025).
Ia menuturkan, sejak awal dirinya mengira sistem barcode BBM bersubsidi bisa digunakan di semua SPBU. Namun kenyataannya, sistem tersebut hanya aktif di satu SPBU yang telah ditentukan saat pendaftaran.
“Kalau stok habis, kami gak bisa kerja. Masa harus nunggu isi solar di satu pom saja?” keluhnya dengan nada kesal.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Kasturi, membenarkan adanya pembatasan penggunaan barcode tersebut. Menurutnya, sistem itu memang dirancang hanya untuk satu SPBU terdekat agar penyaluran BBM bersubsidi lebih terkontrol.
“Kalau mau isi di SPBU lain, harus ajukan rekomendasi baru ke Dinas. Setelah itu barcode lama akan dicabut dan diganti,” jelas Kasturi saat dikonfirmasi.
Ia tidak menjelaskan secara detail alasan teknis mengapa sistem barcode BBM bersubsidi tidak dapat digunakan lintas SPBU. Namun, pihaknya berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan itu jika terus menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Keluhan serupa juga datang dari warga Desa Rarang, Kecamatan Terara. Sehari sebelumnya, puluhan warga menutup aktivitas SPBU Rarang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan kode batang (QR Code).
Warga menilai aturan baru itu terlalu rumit dan justru menghambat aktivitas ekonomi mereka. Mereka bahkan meminta pemerintah meninjau ulang sistem barcode BBM bersubsidi yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil.
“Warga kami kesulitan urus QR Code. Harus bolak-balik ke kabupaten, dan kalau datanya gak terbaca, disuruh ulang lagi,” ujar Kepala Desa Rarang, Lalu Sahradi.
Ia menjelaskan, kesulitan dalam mengakses barcode BBM bersubsidi berdampak pada banyak sektor. Mulai dari pengguna alat pertanian, hingga kebutuhan genset untuk fasilitas umum seperti masjid dan posyandu.
“Aturan ini terlalu berbelit dan bikin kerja masyarakat terhambat,” tegasnya.
Sahradi berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat memperbaiki sistem agar lebih sederhana dan bisa digunakan di semua SPBU. Ia menilai, tujuan digitalisasi seharusnya mempermudah, bukan mempersulit akses BBM bagi masyarakat desa.
(arul/PorosLombok)
















