Dana Zakat ASN Lotim Tembus Rp 5,7 M, Tapi Banyak Program Mandek Gara-Gara Ini

Lombok Timur, PorosLombok.com– Potensi zakat di Kabupaten Lombok Timur luar biasa besar. Baru lima bulan berjalan di tahun 2025, Baznas Lotim sudah mengumpulkan Rp 5,7 miliar dari zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tapi sayangnya, tidak semua dana ini bisa langsung digulirkan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Pelaksana Baznas Lotim, Abdul Hayyi Zakaria, ME, mengakui bahwa penyaluran dana zakat saat ini belum bisa berjalan maksimal. Penyebabnya: Baznas masih menunggu pimpinan definitif yang hingga kini belum terbentuk.

“Selama masa transisi, penyaluran hanya dilakukan untuk program rutin seperti bantuan LKSA dan masyarakat yang sakit. Sisanya masih tertahan,” ujarnya, Senin (19/05)

Padahal, menurut Hayyi, dana yang terkumpul sejauh ini sudah disalurkan sekitar Rp 250 juta per bulan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan sekitar Rp 100 juta untuk warga yang sakit.

Namun, program strategis seperti bantuan untuk guru ngaji, pelaku UMKM, masjid dan musholla, hingga beasiswa bagi pelajar berprestasi—sementara ini mandek.

“Semua itu akan kami jalankan kembali setelah pimpinan baru dilantik dan program bisa ditetapkan secara formal,” tegas Hayyi.

Tahun ini, Baznas Lotim menargetkan pengumpulan zakat hingga Rp 21 miliar—naik signifikan dari target tahun sebelumnya sebesar Rp 18 miliar. Bukan hanya mengandalkan ASN, Baznas juga sedang membangun sinergi dengan dunia usaha.

“Kami sudah mulai menjalin komunikasi dengan pengusaha dan perusahaan di Lotim, baik untuk zakat maupun program CSR. Potensinya besar kalau dikelola bersama,” paparnya.

Hayyi berharap, begitu kepemimpinan definitif terbentuk, penyaluran bisa lebih agresif dan menyentuh lebih banyak lapisan masyarakat.

“Zakat bukan sekadar angka. Ini amanah. Dan amanah itu harus sampai ke yang berhak tepat waktu,” pungkasnya.

(“/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU