close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.1 C
Jakarta
Sabtu, Desember 6, 2025

Dinas PUPR NTB Konsolidasikan Pengawasan Jasa Konstruksi se-Pulau Lombok

PorosLombok.com – Dinas PUPR Provinsi NTB menggelar rapat konsolidasi penyelenggaraan dan pengawasan jasa konstruksi bersama para Kepala Bidang Jasa Konstruksi kabupaten/kota se-Pulau Lombok, Kamis (3/7).

Pertemuan tersebut membahas tugas dan fungsi masing-masing OPD sub sektor jasa konstruksi. Selain itu, konsolidasi ini juga menyinggung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023.

“Kami membahas penegasan tugas antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi,” ujar Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR NTB, Khaerus Sobri, S.T.

Ia menyampaikan pentingnya pengaktifan kembali Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Sistem ini dinilai perlu dijalankan kembali oleh seluruh pemerintah daerah sebagai media input dan transparansi layanan konstruksi.

“SIPJAKI ini harus dijalankan aktif oleh kabupaten, kota, dan provinsi agar publik bisa melihat data penyelenggaraan jasa konstruksi,” tegasnya.

Dalam konsolidasi itu juga disepakati perlunya kerja sama pembiayaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Hal ini ditujukan agar tenaga kerja di sektor tersebut bisa memperoleh sertifikat kompetensi sesuai aturan.

“Kami menginisiasi MoU dan surat perjanjian kerja sama antara kabupaten/kota dan pemerintah provinsi,” kata Khaerus.

Rapat tersebut juga menghasilkan komitmen untuk menyusun SOP pengawasan jasa konstruksi. SOP ini akan dijadikan acuan dalam pelaksanaan pengawasan lintas sektor dan lintas wilayah.

“Pengawasan akan dilakukan bersama, mulai dari tertib administrasi, tertib usaha, sampai tertib pemanfaatan jasa konstruksi,” jelasnya.

Dinas PUPR NTB berharap seluruh kabupaten/kota di Pulau Lombok bisa menyelaraskan langkah, khususnya dalam aspek pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha dan tenaga kerja konstruksi.

(Redaksi/PorosLombok)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER