DLH Mataram Buru Pembuang Limbah Medis ke Sungai Sriwijaya, Diduga dari Fasilitas Kesehatan!

(PorosLombok.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menelusuri kasus pembuangan limbah medis yang ditemukan di aliran sungai Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pagutan.

Limbah berbahaya itu diduga berasal dari fasilitas kesehatan yang abai terhadap aturan pengelolaan limbah B3.

Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Mataram, Irwansyah, mengatakan limbah medis termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang harus dikelola secara ketat.

Ia menegaskan bahwa pembuangan limbah jenis ini ke sungai merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan lingkungan hidup.

“Limbah medis tidak boleh dibuang ke TPA, apalagi ke sungai. Itu tindakan yang jelas melanggar hukum,” tegas Irwansyah, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, DLH bersama Dinas Kesehatan kini tengah mengidentifikasi asal limbah dan mencari pihak yang bertanggung jawab. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa seluruh fasilitas kesehatan di sekitar lokasi, termasuk klinik, laboratorium, dan rumah sakit.

Tim gabungan telah turun ke lokasi untuk mengamankan serta membersihkan area temuan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi warga. Petugas juga mengumpulkan sampel untuk memastikan jenis dan tingkat bahaya limbah tersebut.

Irwansyah mengakui, hingga kini Pemkot Mataram belum memiliki fasilitas insinerator untuk memusnahkan limbah medis secara mandiri.

Karena itu, pengelolaan limbah B3 selama ini dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga di luar daerah, salah satunya di Surabaya.

“Kami sedang berupaya mendorong adanya fasilitas pemusnahan sendiri agar pengelolaan limbah bisa lebih cepat dan aman,” ujarnya.

DLH berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti membuang limbah medis sembarangan. Pemerintah juga mengimbau seluruh fasilitas kesehatan di Mataram untuk mematuhi standar pengelolaan limbah B3 sesuai regulasi yang berlaku.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU