DPMD Lombok Timur Ancam Copot PJS Kades Jika Berpolitik Praktis Meski Dibeking Paslon Pilkada!

(Lombok Timur, PorosLombok.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa terkait netralitas dalam Pilkada 2024. PJS Kades diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, meski mendapat beking dari pasangan calon (paslon) bupati.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Drs. Salmun Rahman. Dia menegaskan bahwa PJS Kades yang terbukti melanggar netralitas akan menghadapi risiko pencabutan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. “Netralitas ASN adalah harga mati, tak peduli seberapa kuat dukungan politik yang ada,” ujar Salmun, Rabu (2/10).

Salmun menekankan bahwa dukungan politik dari paslon tidak akan menjadi tameng bagi PJS Kades yang melanggar aturan. “Kami siap cabut SK mereka jika ada bukti pelanggaran,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan sikap tegas DPMD dalam menjaga integritas ASN di wilayah tersebut.

Proses pencabutan SK, menurut Salmun, akan dilakukan dengan mekanisme yang jelas. “Kita akan adakan sidang atau tabayyun untuk pastikan informasi yang ada benar sebelum mengambil tindakan,” jelasnya. Hal ini dimaksudkan agar setiap keputusan diambil berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Peringatan ini diberikan agar PJS Kades tetap fokus pada tugas dan fungsi mereka, yaitu menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung kelancaran Pilkada Lotim 2024. Salmun berharap agar PJS Kades tidak tergoda untuk terlibat dalam politik praktis yang dapat mencoreng nama baik mereka.

DPMD menekankan bahwa menjaga netralitas ASN adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. “Kami mengajak semua PJS Kades untuk bersinergi dengan KPU dan Bawaslu demi suksesnya Pilkada,” kata Salmun. Imbauan ini diharapkan dapat menguatkan komitmen para PJS Kades dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.

Dengan peringatan ini, diharapkan seluruh PJS Kades di Lombok Timur lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada. “Ini tanggung jawab kita semua untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai prinsip yang telah ditetapkan,” pungkas Salmun. Langkah tegas ini memperlihatkan komitmen DPMD Lombok Timur dalam menjaga profesionalisme dan netralitas ASN.

Tindakan ini diambil demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil. DPMD Lombok Timur berharap sikap tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tetap mematuhi aturan dan menjaga netralitas, demi kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU