Haji Maman Dukung Perpres Lahan Sawah Tekankan Validitas Data Pertanian

Haji Maman dukung Perpres Lahan Sawah guna jaga ketahanan pangan. Anggota DPRD NTB ini tekankan pentingnya sinkronisasi data pusat-daerah dan insentif bagi petani agar kebijakan adaptif.

PorosLombok.com – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Aminurlah, menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 mengenai pengendalian alih fungsi lahan sawah pada Selasa (7/4/2026).

​Kebijakan strategis ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penetapan Lahan Sawah Dilindungi di seluruh wilayah Indonesia. Langkah pusat tersebut dianggap sebagai benteng utama dalam menghadapi masifnya tekanan pembangunan infrastruktur.

​“Kami di daerah mendukung penuh upaya menjaga ketahanan pangan, namun sinkronisasi data antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan,” ujar Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah.

​Pria yang akrab disapa Haji Maman ini menilai akurasi data merupakan pondasi krusial agar regulasi tidak memicu konflik baru di lapangan. Integrasi informasi antara pusat dan daerah harus berjalan mulus guna menghindari tumpang tindih penetapan kawasan.

​Kebutuhan ruang bagi permukiman dan sektor ekonomi lainnya tetap harus mendapatkan porsi pertimbangan yang adil dalam implementasi aturan. Keseimbangan antara produksi pangan dan pertumbuhan daerah menjadi tantangan yang wajib diselesaikan pemerintah.

​“Kondisi setiap wilayah tidak bisa disamaratakan karena ada daerah yang pertumbuhan kotanya bergerak sangat cepat,” jelasnya.

​Pendekatan kebijakan diharapkan lebih fleksibel guna mengakomodasi karakteristik unik setiap kabupaten yang memiliki basis ekonomi berbeda-beda. Fleksibilitas ini bertujuan agar aturan perlindungan lahan tidak justru mencekik kreativitas pembangunan lokal.

​Haji Maman menyoroti angka 87 persen lahan sawah yang dilarang alih fungsi agar diterapkan secara proporsional dalam cakupan satu provinsi. Pola ini dianggap lebih realistis dibandingkan pemaksaan kuota kaku pada level pemerintahan yang lebih rendah.

​“Jika angka itu diterapkan dalam skala provinsi, maka akan muncul ruang penyesuaian yang lebih adil bagi daerah,” ungkapnya.

Sinkronisasi Kebijakan Pusat Daerah dan Insentif Bagi Petani Produktif

​Sistem ini memungkinkan daerah yang memerlukan pengembangan wilayah tetap bisa bergerak tanpa mencederai tujuan besar kedaulatan pangan nasional. Skema koordinasi lintas sektor melalui tim terpadu juga mendapat apresiasi karena memperkuat fungsi pengawasan di daerah.

​Mekanisme tersebut diharapkan mampu menyelesaikan potensi benturan kepentingan antara regulasi perlindungan lahan dengan target capaian investasi daerah. Komunikasi intensif antar pemangku kepentingan menjadi prasyarat mutlak agar iklim usaha tetap kondusif dan stabil.

​“Kita ingin ada keseimbangan agar ketahanan pangan terjaga namun arus investasi ke daerah tidak terganggu,” tegasnya.

​Pemerintah daerah perlu mendapatkan ruang diskresi yang terukur mengingat aparat di tingkat lokal lebih memahami fakta objektif di lapangan. Hal ini penting agar kebijakan pusat dapat diterapkan secara adaptif sesuai dengan denyut nadi ekonomi masyarakat.

​Selain pembatasan fisik, pemberian insentif bagi petani yang konsisten menjaga produktivitas sawahnya harus menjadi prioritas pendamping regulasi. Dukungan anggaran dan akses teknologi akan menjadi motivasi bagi pemilik lahan untuk tidak menjual aset mereka.

​“Perlindungan lahan tidak cukup hanya pembatasan, harus ada dukungan nyata agar petani tetap sejahtera dan mau bertahan,” tambahnya.

​Penyediaan infrastruktur pertanian yang memadai serta kemudahan akses pasar dinilai sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang berkomitmen menjaga swasembada. Sinergi ini akan mengubah persepsi bahwa mempertahankan sawah adalah beban, menjadi sebuah peluang ekonomi.

​Legislator dari dapil VI ini mengajak seluruh elemen untuk melihat aturan baru ini sebagai investasi jangka panjang demi masa depan bangsa. Komitmen bersama dalam menjaga ketersediaan pangan merupakan harga mati yang harus dikawal secara profesional dan transparan.

​“Dengan pendekatan yang adaptif dan berbasis data, saya optimistis kebijakan ini bisa berjalan efektif serta berkeadilan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU