DPRD NTB Pertanyakan Fungsi APHT, Bangunan Ada, Aktivitas Nihil

PorosLombok.com – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti keberadaan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Bangunan pabrik yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai tidak menunjukkan aktivitas berarti. Padahal, keberadaannya diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Anggota Komisi II DPRD NTB, Hj. Lale Yaqutunnafis, angkat bicara. Politikus perempuan yang akrab disapa Ummi Yaqut itu menyebut kondisi APHT sangat memprihatinkan.

“Saya melihat tidak ada kegiatan di APHT ini, sepi-sepi saja. Saya melihat hanya sekadar bangunan,” kata Ummi Yaqut, Sabtu (14/6).

Menurut dia, bangunan tersebut terkesan hanya menjadi proyek fisik tanpa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani tembakau.

“Jangan sampai jadi seonggok bangunan kebanggaan, tapi tidak ada manfaat. Jangan sampai bangunan yang dibangun dengan dana miliaran ini sia-sia,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pengoperasian pabrik tersebut sesuai tujuan awal pembangunan, yakni mendukung industrialisasi hasil tembakau lokal dan memberdayakan ekonomi masyarakat.

“Tidak ada aktivitas yang berpihak pada masyarakat, terutama petani tembakau. Ini yang harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Ummi Yaqut berencana menelusuri lebih jauh permasalahan tersebut dengan mengkonfirmasi langsung ke Dinas Perindustrian NTB. Bahkan, ia menyebut akan mengajak Ketua Komisi untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

“Nanti akan saya coba telisik ke Dinas Perindustrian. Kita minta pabrik ini difungsikan seperti hajatannya,” katanya.

Legislator dari Dapil Lombok Timur ini juga mengenang kondisi kawasan tersebut yang dulunya hidup dan ramai dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dulu kita senang melihat bagaimana perekonomian di situ, bagaimana pasar ramainya. Sekarang berubah jadi seonggok bangunan yang tidak berfungsi,” sesalnya.

“Saya tidak setuju jika Dinas Perindustrian NTB tidak memperhatikan ini. Nanti saya akan ajak Ketua Komisi untuk sidak ke APHT itu,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Hj. Nuryanti, SE., ME., belum memberikan tanggapan meski telah dimintai konfirmasi.

(arul/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU