FKKD Lotim Temui Bapenda, Bahas SPPT Siluman dan Sinkronisasi Data Pajak

(PorosLombok.com) – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur menggelar pertemuan khusus dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Selasa (22/7).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Bapenda Lotim ini membahas persoalan krusial terkait data Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai belum sinkron.

Ketua FKKD Lotim, Hairul Ikhsan, menyambut baik langkah koordinasi ini. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi data antara desa dan daerah untuk memastikan keakuratan dokumen perpajakan.

“Karena kami ingin data WP ini sesuai dengan tagihannya, tidak ada SPPT siluman orang sudah meninggal,” tegas Hairul saat menyampaikan pandangannya di hadapan peserta pertemuan.

Hairul menilai, selama ini banyak data yang tidak valid, bahkan muncul tagihan pajak terhadap warga yang telah meninggal dunia, atau objek pajak yang tidak lagi aktif.

Menurutnya, jika data diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi lapangan, maka target penerimaan pajak dapat dicapai dan keluhan dari masyarakat bisa ditekan.

“Kalau datanya bersih dan sesuai, tidak akan ada lagi komplain dari warga. Tagihan pun tepat sasaran,” tambahnya.

Hairul berharap agar desa bisa diberikan akses untuk memperbarui data wajib pajak secara langsung melalui sistem yang terkoneksi ke Bapenda.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang PBBP2 dan BPHTB Bapenda Lotim, M Tohri Habibi, S.STP, MH menyatakan komitmennya untuk menghadirkan solusi berbasis aplikasi yang bisa diakses dari setiap desa.

“Namun tentu nanti kita akan latih SDM-nya di setiap desa. Tinggal silakan Pak Kades kirim anak buahnya untuk kita latih,” ucap Tohri di hadapan peserta rapat.

Ia menjelaskan, data yang diunggah dari desa melalui aplikasi tidak langsung masuk dalam basis data resmi, tetapi terlebih dahulu diverifikasi oleh tim Bapenda.

“Ketika meng-update data lewat aplikasi ini tidak langsung berubah, nanti akan diverifikasi di Bapenda,” tegasnya.

Dengan kolaborasi ini, Bapenda berharap data wajib pajak di Lombok Timur akan lebih akurat dan tidak lagi memunculkan SPPT siluman yang menjadi keluhan publik selama ini.

(arul/PorosLombok)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU