Goyang Jabatan! Ini 7 Kursi Eselon II Lotim yang Akan Ditinggal Boss-nya

Lombok Timur, PorosLombok.com– Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tengah bersiap menghadapi perubahan besar di jajaran pejabat eselon II. Sejumlah posisi strategis akan segera kosong karena tujuh pejabat puncak akan memasuki masa pensiun mulai Juli 2025 hingga 2026.

Plt Kepala BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Listianto, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan menyeluruh terkait jabatan yang akan kosong. Pendataan ini penting sebagai langkah awal untuk mempersiapkan proses pengisian kembali posisi tersebut.

“Tahun depan sejumlah pejabat Lotim akan masuki masa purna tugas (pensiun),” ujar Yulian, Selasa (20/5).

Menurut Yulian, posisi pertama yang akan kosong adalah Kepala Dinas Dukcapil dengan TMT 1 Juli 2025. Jabatan ini memiliki peranan penting dalam pelayanan administrasi kependudukan yang berdampak langsung ke masyarakat.

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan dijadwalkan pensiun pada 1 Maret 2026. Posisi ini berfungsi memberikan masukan strategis terkait pembangunan daerah.

Kemudian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong juga akan meninggalkan jabatan pada 1 Mei 2026. Dua posisi ini sangat vital dalam menjamin ketahanan pangan dan layanan kesehatan bagi warga Lotim.

“BKPSDM Lotim mencatat setidaknya ada 7 JPT Pratama yang akan memasuki batas usia pensiun sampai dengan tahun 2026,” jelas Yulian.

Selain itu, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan juga akan pensiun pada 1 Juni 2026. Kasat Pol PP dan Kepala Dinas Sosial juga menyusul pada 1 Agustus 2026.

Yulian menegaskan, BKPSDM Lotim sudah menyiapkan mekanisme seleksi terbuka agar kekosongan jabatan tidak berdampak pada pelayanan publik.

.“Kami pastikan proses seleksi berjalan transparan dan profesional,” tuturnya.

Gelombang pensiun ini diprediksi akan membuka peluang bagi pejabat muda yang siap bersaing.

“Ini momentum bagi pejabat muda untuk menunjukkan kapasitas dan kualitasnya,” pungkas Yulian.

(arul/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU