Gubernur NTB Dukung Peluncuran Aplikasi Digital Polda NTB, Dorong Transformasi Layanan Publik

(PorosLombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri penyerahan hibah videotron, sound system, dan perangkat PC sekaligus peluncuran aplikasi E-Teguran Humanis dan E-Tindakan Disiplin di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Jumat (5/12).

Kehadiran Gubernur menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi NTB terhadap percepatan digitalisasi layanan publik yang diinisiasi Polda NTB.

Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi langkah inovatif Polda NTB yang dinilai sejalan dengan komitmen Pemprov NTB dalam mendorong transformasi digital pemerintahan secara menyeluruh.

“Inovasi ini adalah wujud nyata transformasi digital. Sekaligus bagian dari komitmen politik kami untuk mempercepat digitalisasi pengelolaan pemerintahan,” tegas Iqbal.

Ia mengungkapkan, Pemprov NTB saat ini tengah menyiapkan lembaga khusus yang bertugas mengoordinasikan transformasi digital lintas sektor. Upaya tersebut dilakukan untuk mengintegrasikan berbagai proses kerja pemerintahan yang selama ini berjalan parsial di masing-masing OPD.

“Ada puluhan proses bisnis pemerintahan yang harus disatukan dalam satu arsitektur digital. Selama ini banyak OPD berjalan sendiri-sendiri, bahkan tanpa sistem yang jelas. Fondasi ini sedang kami bangun agar transformasi digital lebih sistemik dan terukur,” jelasnya.

Gubernur juga menilai peluncuran aplikasi E-Teguran Humanis dan E-Tindakan Disiplin tidak hanya memperkuat akuntabilitas internal kepolisian, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Data dari aplikasi ini sangat berharga. Pola dan perilaku berlalu lintas masyarakat bisa menjadi dasar penyusunan kebijakan keselamatan jalan sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara Pemprov NTB dan Polda NTB, baik dalam penguatan digitalisasi layanan publik maupun dalam menghadapi berbagai isu strategis ke depan.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU