Hanya Gunakan Alat Manual APHT Dijamin Tak Timbulkan Polusi, Masihkah Masyarakat Menolak?

LOMBOK TIMUR – PorosLombok.com | Warga lingkar Aglomerasi Pabrik Tembakau (APHT) di Paokmotong, Lombok Timur terus mengeluh soal akan berdampak besarnya pabrik APHT itu terhadap kelestarian lingkungan.

Masyarakat mengira-ngira bahwasanya ketika nanti APHT itu berjalan akan mengakibatkan polusi terlebih lokasinya yang berada di lingkungan padat penduduk.

Hal tersebut juga kerap kali disampaikan pada orator aksi yang dilakukan masyarakat sedari awal pembangunan pabrik itu dimulai.

Dari penelusuran yang dilakukan media ini, rupanya tidak ada alat yang akan menimbulkan polusi dan membuat rusak lingkungan, seperti apa yang ditakutkan oleh masyarakat selama ini.

Hal tersebut ditegaskan pula oleh Kepala Dinas Perindustrian Lombok Timur, Muhammad Azlan, dimonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

“Alat yang digunakan disana (APHT) sifatnya manual, itu peralatan tidak berupa mesin besar yang akan mengahsilkan asap dan lain sebagainya, jadi apa yang di khawatirkan menimbulkan polusi sama sekali tidak ada,” ucapnya.

Dia bahkan mastikan, pada proses produksinya nanti tidak akan ada limbah sampah yang terbuang, mengingat hasil pengolahan tembakau tersebut juga kembali akan di produksi.

Pada APHT yang dibangun dengan anggaran DBHCHT sebesar Rp 31 miliar itu nantinya akan disiapkan 4 bangunan produksi.

Nantinya masing masing bangunan ditaksir akan menampung 150 pekerja, dengan total daya serap hingga 3 ribu pekerja.

Selain itu, rupanya APHT sendiri dilengkapi dengan laboratorium atau uji lab tempat menakar jumlah nikotin rokok yang nantinya akan di perjual belikan ke masyarakat luas.

Disampaikan Azlan, setidaknya dengan keberadaan APHT di Paokmotong akan ada dua keuntung yang diterima baik untuk masyarakat dan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur.

Pertama kata dia, dari sisi ekonomi, keberadaan APHT tentunya akan menyerap ribuan tenaga kerja, dan itu akan mengurangi pengangguran di Lombok Timur khususnya Kecamatan Masbagik sendiri.

Dengan begitu, taraf penghasilan masyarakat nantinya dengan keberadaan APHT diharapkan meningkat.

“bayangkan saja, saat ini ada setidaknya 83 karyawan yang sudab belerja disana, walaupun baru 1 perusahaan yang masuk,” ungkapnya.

Azlan juga menegaskan, keberadaan APHT juga menjadi harapan para masyarakat yang masuk usia non produktif, utamanya masyarakat yang merupakan mantan TKI.

Nantinya dua golongan itu akan dikordinir masuk sebagai pegawai dengan status harian lepas untuk proses penggelintingan di pabrik tersebut.

Keuntungan ke dua katanya, bagi daerah tentunya keberadaan APHT akan meningkatkan DBHCHT daerah yang semulanya saat ini Rp 78,3 miliar bisa meningkat hingga ratusan miliar.

“Nah nanti peningkatan DBHCHT itu juga kita kordinir untuk menambah pasilitas RS tipe D yang ada di Masbagik,” tuturnya.

Dutempat terpisah, Suvervisor di APHT, Zuhdi menjelaskan alat yang nantinya akan digunakan pada proses produksi.

Setidaknya ada tiga alat, diantaranya gilingan, minisilo atau tempat tembakau, dan open yang menggunakan daya listrik untuk pengoprasiannya.

“Sisanya ada alat yang dibawa karyawan sendiri seperti gunting, lap dan lainnya, kita pastikan tidak ada yang akan mencemarkan lingkungan seperti yang ditakutkan,” tutup Zuhdi yang juga merupakan masyarakat asli Masbagik itu.

Foto : Penampakan alat alat manual yang nantinya digunakan pada saat produksi di APHT Paokmotong.

(Yami Ulandari/PL).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU