(PorosLombok.com) – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Lombok Timur menyoroti dugaan kelalaian Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diduga menyebabkan puluhan siswa di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, mengalami keracunan.
Ketua PC IMM Lombok Timur, Ar Yandis, menilai terdapat unsur kelalaian dalam proses pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
“SPPI dan ahli gizi seharusnya memastikan makanan ini sesuai Standar Operasional Gizi (SOPG) sebelum didistribusikan ke penerima manfaat (PM). Jangan sampai Makanan Bergizi Gratis (MBG) berubah makna menjadi Makanan Berbahaya Gratis. Ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap program MBG,” ujar Yandis. Sabtu (18/10/2025).
Ia menegaskan, negara telah memfasilitasi program ini, mulai dari gaji SPPI, ahli gizi, hingga asisten lapangan, bahkan menyiapkan anggaran Rp120 juta per bulan untuk sewa dapur. Karena itu, kata Yandis, SPPI dan ahli gizi harus bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan program tersebut.
“Jangan ikut-ikutan berbisnis. Jika dapur menyiapkan makanan yang tidak sesuai standar gizi nasional, SPPI dan ahli gizi berhak menolak makanan itu untuk didistribusikan,” tegasnya.
Menurut Yandis, dapur merupakan pihak ketiga yang menyediakan makanan, sedangkan negara melalui SPPI dan ahli gizi bertugas sebagai pelaksana, pengawas, dan pendistribusi yang wajib memastikan makanan aman dikonsumsi.
Ia mengungkapkan, dalam satu bulan terdapat 20 hari kerja, dengan satu dapur melayani 3.000 siswa per hari. Dengan keuntungan Rp2.000 per paket untuk 60.000 porsi selama 20 hari, satu dapur bisa meraup laba hingga Rp120 juta per bulan.
“Jika hal ini terus terjadi, saya yakin kepercayaan masyarakat terhadap program Presiden Prabowo Subianto ini akan menurun,” cetus Yandis.
Yandis juga menyoroti keterlibatan sejumlah anggota legislatif dan eksekutif di Lombok Timur yang diduga ikut mengelola program MBG.
“Ada beberapa DPR dan eksekutif di situ, dan sudah kami inventarisasi. Kondisi ini membuat pengawasan sulit karena jaringan bisnis dan politik menyatu kuat di sana,” tegas pemuda asal Pringgabaya tersebut.
Ia menambahkan, jika di kemudian hari kembali terjadi kasus keracunan siswa, IMM Lombok Timur melalui Lembaga Hukum dan HAM akan mengawal proses hukum.
“Itu termasuk tindak pidana kelalaian dan berpotensi mengandung unsur korupsi,” tutupnya.
IMM Lombok Timur juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mencabut izin dapur Yayasan Warisin di Pringgabaya. Jika permintaan itu tidak diindahkan, mereka mengancam akan menggalang aksi massa demi keselamatan siswa di Lombok Timur.
(*/porosLombok)
















