Lima Jabatan Kosong di Lotim, Kursi Panas Masih Tak Bertuan!

(PorosLombok.com)— Setelah pelantikan 18 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) pada Kamis, 23 Oktober, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih menghadapi lima jabatan kosong di sejumlah dinas strategis.

Untuk menjaga keberlanjutan layanan publik, posisi tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dari pejabat internal.

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengatakan penunjukan Plt dilakukan agar tidak ada kekosongan dalam roda birokrasi.

Ia menyebut, jabatan kosong di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diisi oleh H. Hassni sebagai Plt, sementara Dinas Kesehatan dijabat H. Lalu Aris Fakhrozi.

“Untuk Direktur Rumah Sakit, sementara ditunjuk dr. Anjas sebagai pelaksana tugas,” ujar Ugi, Kamis (23/10/2025).

Ugi menjelaskan, dua jabatan kosong lainnya diisi oleh pejabat dari OPD berbeda. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ditangani Sosiawan Putraji yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata.

Adapun posisi di Dinas Sosial dijabat oleh Muhammad Taswirudin, S.Pi., M.Si., yang saat ini merupakan Sekretaris Dinas PMD.

“Penunjukan Plt ini bersifat sementara sambil menunggu proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan definitif,” katanya.

Ia menambahkan, masa tugas Plt berlaku tiga bulan dan dapat diperpanjang jika belum ada keputusan final. Tahapan berikutnya, kata Ugi, yakni pembentukan panitia seleksi (Pansel) yang akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tim Pansel minimal terdiri dari lima orang, yakni Sekda sebagai ketua, Kepala BKPSDM, perwakilan provinsi, serta unsur akademisi. Setelah disetujui BKN, baru seleksi terbuka dilakukan,” jelasnya.

Selain lima jabatan kosong tersebut, terdapat satu posisi tambahan di Inspektorat yang juga tengah dikaji pengisiannya.

Opsi yang dipertimbangkan adalah dari pejabat pimpinan tinggi pratama yang ada atau melalui promosi pejabat eselon tiga dan fungsional.

“Keputusan akhir tetap menunggu arahan pimpinan daerah,” tutup Ugi.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU