(Mataram, PorosLombok.com) – Dr. Lalu Muhammad Iqbal, calon gubernur NTB, mencatatkan prestasi gemilang saat menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Turki. Salah satu kenangan yang tak terlupakan adalah keberhasilannya dalam negosiasi pembebasan visa bagi WNI yang ingin berkunjung ke Turki. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pelancong Indonesia yang ingin menikmati keindahan Turki tanpa harus repot mengurus visa.
Kebijakan bebas visa ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan No. 4930 oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan pada 21 Desember 2021. Keputusan tersebut memungkinkan WNI untuk berwisata atau transit di Turki hingga 30 hari, dalam batas waktu 90 hari setiap 180 hari. Ini menandai langkah maju dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki, yang telah terjalin erat selama bertahun-tahun.
Dr. Iqbal mengungkapkan bahwa upaya pembebasan visa ini telah diajukan sejak 2019. KBRI Ankara, di bawah kepemimpinannya, bekerja keras untuk merealisasikan kebijakan ini berdasarkan asas resiprositas. Sejak 2016, Indonesia telah memberikan pembebasan visa kepada warga negara Turki, dan kini saatnya Turki memberikan perlakuan yang sama.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Pada kunjungan Menlu RI ke Ankara, 12 Oktober 2021, permintaan pembebasan visa tersebut kembali ditegaskan. Menlu Turki pun mengonfirmasi bahwa permohonan Indonesia akan segera dikabulkan, memperlihatkan kerjasama erat antara kedua negara.
Kementerian Dalam Negeri Turki saat ini tengah mengoordinasikan implementasi kebijakan bebas visa ini. Mereka memastikan keputusan tersebut masuk ke dalam sistem keimigrasian dan petugas di lapangan siap mengimplementasikan. KBRI Ankara akan segera mengumumkan tanggal efektif kebijakan ini setelah konfirmasi dari otoritas Turki.
Prestasi Dr. Iqbal ini menunjukkan kemampuannya sebagai negosiator ulung dalam diplomasi internasional. Pembebasan visa ini tak hanya mempermudah perjalanan WNI ke Turki tetapi juga mempererat hubungan kedua negara. Ini menjadi contoh nyata bagaimana diplomasi dapat membuka jalan bagi kemudahan dan kerjasama internasional.
Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman diplomatik yang luas, Dr. Iqbal membawa visi baru bagi NTB. Jika terpilih sebagai gubernur, ia diharapkan dapat menerapkan keahliannya untuk membawa perubahan positif di tingkat lokal, seperti yang telah ia capai di kancah internasional.
Kabar gembira dari Ankara ini juga mencerminkan potensi pariwisata dan ekonomi yang bisa digali lebih dalam. Pembebasan visa bagi WNI tentunya akan meningkatkan kunjungan wisata ke Turki, yang juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman budaya dan kerjasama ekonomi antara kedua negara.
(Arul/PorosLombok)














