(PorosLombok.com) – Kasus kematian Brigadir Esco kembali memasuki babak baru. Keluarga korban bersama tim kuasa hukum, M. Syarifudin dan BQ. Dena Wulandari Pratiwi, mendatangi Mapolres Lombok Barat, Selasa (14/10/2025).
Mereka menanyakan perkembangan penyidikan sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
Keluarga berharap proses hukum berlangsung cepat dan transparan. Dari informasi yang diterima, berkas perkara sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Barat dengan petunjuk P-19 untuk dilengkapi.
Sejumlah anggota keluarga juga sudah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai bagian dari pelimpahan berkas ke tahap berikutnya.
Kuasa hukum M. Syarifudin menyebut, penyidikan mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Menurutnya, penyidik kini mengantongi bukti baru yang mengarah pada penetapan tersangka tambahan.
“Penyidikan berjalan cukup signifikan. Ada empat nama yang sedang diproses dan berpotensi diumumkan sebagai tersangka dalam waktu dekat,” kata Syarifudin.
Ia menyebut salah satu calon tersangka berasal dari kalangan sipil dan memiliki keterkaitan langsung dengan tersangka Riska. Syarifudin menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses tanpa pandang bulu.
“Kalau nanti terbukti ada unsur aparat yang ikut terlibat, maka harus ditindak tegas. Tidak boleh ada perlakuan berbeda,” ujarnya.
Selain itu, penyidik disebut sedang menelusuri dugaan peran seseorang yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi. Orang tersebut diduga membantu dalam aksi kejahatan yang menewaskan Brigadir Esco.
“Beberapa nama berada di sekitar lokasi kejadian pada malam sebelum korban ditemukan. Bukti digital sedang diverifikasi untuk memperkuat dugaan itu,” tambahnya.
Syarifudin juga menyoroti status tersangka Riska yang hingga kini belum menjalani sidang kode etik maupun proses pemberhentian tidak dengan hormat. Ia menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi negatif di publik.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, BQ. Dena Wulandari Pratiwi, menilai Polres Lombok Barat telah menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Meski motif pembunuhan belum terungkap secara detail, ia menyebut penyidik bekerja profesional.
“Kami mengapresiasi penyidik yang terus berupaya menuntaskan kasus ini. Masyarakat, khususnya warga Bonjeruk, menanti kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Dena.
Keluarga besar Brigadir Esco turut mendukung langkah penyidik Polres Lombok Barat dan berharap hasil penyelidikan bisa segera dibuka ke publik.
“Kami ingin kasus ini ditangani secara terbuka agar semua pihak tahu kebenarannya,” tutup Syarifudin.
(Redaksi/PorosLombok)
















