Kejari Lotim Bongkar Deretan Korupsi 2025, Chromebook hingga Dermaga

(PorosLombok.com) – Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) memaparkan hasil penanganan kasus korupsi sepanjang tahun 2025 dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025).

Sejumlah perkara lama dirampungkan, sementara beberapa kasus baru mulai diseret ke meja penyidikan.

Kepala Kejari Lotim, Hendro, menegaskan pihaknya tidak hanya mengejar hukuman penjara bagi pelaku, tetapi juga memastikan uang negara kembali agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Korupsi bukan hanya menyengsarakan rakyat, tapi juga menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Hendro.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Bidang Pidsus Kejari Lotim membuka empat penyelidikan. Dua perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Kejari juga menangani tiga kasus baru yang menghasilkan total 15 surat penyidikan, sekaligus memastikan seluruh tunggakan perkara dari tahun 2023 hingga 2024 dituntaskan pada 2025.

Menurut Hendro, penyelesaian perkara lama menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan kepastian hukum. Ia menilai penundaan penanganan justru merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

“Perkara lama tidak boleh dibiarkan menumpuk, karena penundaan justru mencederai harapan publik,” tegasnya.

Di antara kasus yang berhasil dituntaskan adalah dugaan korupsi proyek sumur bor APBN Kementerian Desa pada 2023. Empat tersangka telah diproses hingga putusan pengadilan, meski sebagian masih menempuh upaya hukum.

Selain itu, kasus kredit usaha rakyat (KUR) BNI Sembalun tahun 2024 juga diselesaikan dengan tiga tersangka divonis, meski dua terdakwa masih mengajukan banding.

Adapun perkara korupsi pembangunan Dermaga Labuhan Haji tahun 2024 kini memasuki tahap sidang dengan empat tersangka. Jaksa dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas eksepsi terdakwa pekan depan sebagai kelanjutan proses persidangan.

“Kami memastikan perkara yang masuk persidangan dikawal sampai tuntas,” ujar Hendro.

Untuk kasus baru 2025, Kejari Lotim telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Lombok Timur.

Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dijadwalkan dilakukan pada 10 Desember, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan buku tingkat SD di dinas yang sama. Proses pemeriksaan saksi, ahli, serta penyitaan bukti masih berlangsung, sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor.

Kejari juga mengembangkan kasus baru terkait KUR BRI untuk kelompok tani Sembalun berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, dengan target penyelesaian pada akhir 2026.

“Setiap temuan dalam persidangan bisa membuka perkara baru. Kami tidak menutup mata untuk itu,” jelas Hendro.

Ia menegaskan pemulihan kerugian negara menjadi langkah penting dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang 2025, penyidik berhasil menyita aset bernilai Rp 2,905 miliar yang kini tersimpan di rekening penampung Kejari Lotim.

Selain itu, eksekusi uang pengganti dari 10 terpidana sejak 2022 hingga 2025 telah mengembalikan Rp 1,243 miliar ke kas negara. Nilai tersebut merupakan bagian dari total kewajiban uang pengganti sebesar Rp 43 miliar, sehingga masih tersisa sekitar Rp 41 miliar yang sedang dikejar melalui penelusuran aset dan sita eksekusi.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengembalikan uang negara untuk rakyat. Itu yang paling penting,” tegasnya.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU