LOTIM, Poroslombok.com – Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memiliki fungsi yang amat strategis pada program kerja di lapangan, sehingga dalam perekrutannya tentu melalui seleksi yang ketat dan transparan.
Atas dasar itulah kemudian keberadaan TFL pada Dinas Perkim Lombok Timur mulai disoroti dan dipertanyakan, Apakah perekrutannya menggunakan sistem seleksi, ataukah dengan sistem tunjuk.
Muhrim, S.Pdi, Ketua Gerakan Sarjana Membangun Desa (GSMD) mempertanyakan kejujuran Dinas Perkim Lotim dalam proses dan mekanisme pengangkatan Tenaga Fasilitator untuk RTLH. karena menurutnya selama ini belum pernah terdengar adanya informasi rekrutmen pengangkatan fasilitator pada Dinas Perkim.
“Belum pernah kita dengar adanya informasi rekrutmen pengangkatan fasilitator di perkim, Sementara itu dibutuhkan dan selalu ada. mana prosesnya dan mana mekanismenya?,”tanya dia.
Muhrim berujar, sebagai ketua GSMD dan sekaligus sebagai wakil ketua DPD II KNPI Lotim, dirinya terpancing untuk melirik program – program pada dinas perkim. seperti pembangunan RTLH, Jalan Lapen non status dan sebagainya.
Saat ini, lanjut muhrim, dirinya sedang melakukan investigasi terkait perkembangan program pada dinas perkim sebagai acuannya untuk di sampaikan ke pemerintah pusat atau Kementrian terkait. Karena, sambung dia lagi, apapun perkembangan daerah pemerintah pusat harus tau kondisi dan perkembangannya serta progresnya.
“Pemerintah pusat harus tau perkembangan di daerah. baik pada kemajuannya dan kekurangannya, serta dampak positifnya pada masyarakat atau malah sebaliknya,”tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lotim, Ir. Sahri, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, jum’at (12/03) mengatakan, bahwa perekrutan TFL memiliki dasar yang jelas dan bukan asal main tunjuk.
“Ndak ada istilahnya penunjukan langsung itu, kalo melihat mengevaluasi TFL yang sudah ada itu boleh,”ucapnya.
Ia menjelaskan, Berdasarkan surat Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan berbunyi: Fasilitator yang berkinerja baik berdasarkan hasil evaluasi kinerja dapat dikontrak kembali tanpa melalui seleksi, dalam hal terdapat kekurangan fasilitator diadakan seleksi dengan ketentuan sesuai dengan panduan teknis.
“Nah dengan keadaan lombok timur yang sekarang, tahun lalu ada 6 sekarang ada 4 karna kondisi sekarang terpaksa dikurangi 2. Nah apa iya kita mau rekrut,”tukasnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun lalu Dinas Perkim Lotim memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 325 miliar dengan menggunakan 6 fasilitator, sementara pada tahun ini hanya 125 miliar sehingga hanya menggunakan 4 fasilitator saja.
“Jadi boleh kita ambil mana fasilitator pada tahun kemarin itu yang kinerjanya bagus kita ambil, meskipun sebenarnya semuanya bagus tapi karna harus ada pengurangan maka kita ambil yang terbaik,”terangnya.
Adapun yang menjadi indikator penilaian sehingga kinerja fasilitator dianggap baik, sahri merinci, yang pertama aktif, yang kedua dapat melakukan sosialisasi dan dapat menyelesaikan persoalan di masyarakat, ketiga mampu membangun swadaya masyarakat.
Ia kemudian kemudian mencontohkan keberhasilan fasilitator dilapangan. “Ingat dulu pernah ada yang kita sentuh hanya 17.5 juta saja tapi mampu membangun rumah dengan nilai sampai 50 juta, nah ternyata itu adalah peran aktif daripada fasilitator,”tuturnya.
Menurutnya, kemampuan seorang fasilitator dalam melakukan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat untuk membangun swadaya adalah hal yang paling penting, mengingat dana yang terbatas dari pemerintah.
Ditanya oleh poroslombok, jika seandainya tahun depan pandemi covid mereda dan anggaran pun bertambah, apakah pihaknya akan kembali melakukan perekrutan? Dengan tegas ia menjawab siap untuk membuka tes seleksi kembali.
“Iya kita akan lakukan tes seleksi terbuka untuk umum. Itukan suratnya dari Dirjen ada sebagai dasar kita, jadi ndak sembarang kita kerja,”pungkasnya.(ns)