Komisi II DPRD Lombok Timur Tindak Lanjuti Beberapa Keluhan Masyarakat

LOMBOK TIMUR – PorosLombok.com || Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Cabang BPJS, Direktur Rumah Sakit Soedjono Selong, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial sebagai tindak lanjut atas beberapa temuan serta keluhan masyarakat saat melakukan sidak beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu 23 April 2025 tersebut, pihak BPJS diminta untuk meninjau ulang aturan-aturan yang diberlakukan untuk masyarakat. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengeluh karna merasa kesulitan dengan aturan yang sekarang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komisi II DPRD Lombok Timur dari Fraksi PKB Dedy Akwarizal Pebriyanto di hadapan peserta rapat yang hadir.

“Tolong pak Kacab BPJS supaya aturan yang diberlakukan terkait rujukan ini, supaya ditinjau ulang!,” tekan pria yang identik dengan kepala plontos itu.

Dedy Botak begitu ia karib disapa, juga meminta kepada kepala Dinas Kesehatan agar pihak Puskesmas menjadwalkan dokter piket di UGD di semua Puskesmas. Sebab, untuk membuat rujukan dan memeriksa pasien baru tidak cukup dengan via telpon saja.

“Kasian masyarakat datang ke UGD Puskesmas berharap diperiksa oleh dokter, malah hanya diperiksa oleh perawat atau bidan jaga saja,” cetusnya.

Karena itu dirinya berharap agar dokter bisa dipiketkan kembali, karena untuk memeriksa pasien tidak cukup hanya dengan mendengarkan laporan dari perawat jaga tanpa melihat dan memeriksa langsung keadaan pasien secara spesifik.

“Karena jelas perawat dan dokter itu beda cara mengkaji penyakit pasien untuk menegakkan diagnosanya,” tegas Dedy Botak sembari menambahkan, kasian masyarakat datang ke puskesmas itu berharap diperiksa oleh dokter.

Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa secara tupoksi yang memiliki wewenang merujuk dan membuat surat rujukan pasien itu adalah dokter dan yang paham terkait diagnosa penyakit pasien itu, juga adalah dokter.

“Dan ini salah satu harapan masyarakat juga,” imbuhnya.

Begitu juga untuk rumah sakit Raden Sodjono Selong diminta untuk memaksimalkan transfer pasien ke ruang perawatan. Jangan sampai ada pasien yang mau dirujuk dari Puskesmas justru disuruh menunggu konfirmasi lagi.

Semua pihak harus memahami bahwa pasien yang dirujuk oleh dokter puskesmas sudah barang tentu membutuhkan penanganan lanjutan dengan segera di rumah sakit, sehingga tempat tidur tidak boleh full. Dan untuk mengkondisikan itu, maka transfer pasien ke ruang perawatan harus dimaksimalkan.

Pada kesempatan yang sama, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mendorong kepala dinas sosial untuk membuat data pembanding masyarakat miskin, lantaran selama ini banyak masyarakat yang betul-betul miskin tapi justru tidak terdata.

Data masyarakat pemegang BPJS dari pembiayaan Pemda harus betul -betul diteliti kembali.  Jangan sampai masyarakat yang sudah meninggal dunia masih dibayarkan BPJS-nya oleh Pemda.

“Kami berharap agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. Dan semoga Lombok Timur lebih baik lagi kedepan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru,” pungkasnya.

Anas/PL

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU