Koperasi Merah Putih Harus Mandiri Meski Dibentuk Pemerintah

(PorosLombok.com) – Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri menegaskan Koperasi Merah Putih harus berdiri di atas kaki sendiri.

Meski pembentukannya diprakarsai pemerintah, kemandirian menjadi syarat mutlak agar koperasi ini bisa bertahan.

“Perkara dibantu siapa pun tidak masalah, yang penting mandiri,” kata Ahmad, Jumat (8/8).

Menurutnya, koperasi adalah lembaga usaha yang semestinya mampu bergerak dengan kekuatan sendiri. Ketergantungan penuh pada bantuan luar hanya akan melemahkan daya saing dan membuat koperasi rentan.

Meski begitu, Ahmad memastikan pendampingan tetap akan dilakukan. Langkah ini penting agar koperasi dikelola secara profesional dan terhindar dari citra buruk yang selama ini melekat pada sebagian koperasi, terutama di sektor simpan pinjam.

“Pengurus akan dilatih supaya profesional, tidak ada lagi kredit macet,” tegasnya.

Struktur pengurus Koperasi Merah Putih sudah diatur. Minimal terdiri dari ketua, wakil ketua, pengurus bidang usaha, pengurus bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara.

Selain itu, akan ada elemen pengawas yang diketuai kepala desa dengan minimal dua anggota.

Ahmad menyebut pada 14 Agustus mendatang pihaknya akan mengikuti rapat koordinasi di Denpasar. Forum tersebut membahas teknis pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) agar segera beroperasi.

“Kopdes nantinya bisa menjadi agen pupuk dan beras, tidak hanya bergerak di simpan pinjam,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap Kopdes wajib memiliki simpanan pokok dan simpanan wajib pengurus. Modal ini menjadi fondasi awal sebelum ada dukungan dana dari pihak luar.

Hingga saat ini, intervensi pemerintah dalam bentuk dana belum ada. Ahmad meminta pengurus memaksimalkan potensi internal dan mencari peluang usaha yang ada di desa.

“Kita optimis, Kopdes Merah Putih bukan hanya nama, tapi harus beroperasi dan maju,” pungkasnya.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU