KPU NTB Tetapkan Iqbal-Dinda Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025

Mataram, PorosLombok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi NTB periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Lombok Astoria, Kamis (09/1).

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada NTB 2024, yang berjalan lancar. “Kami menetapkan pasangan nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri, sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada NTB 2024,” ujar Khuwailid.

Pasangan Iqbal-Dinda memperoleh 1.163.194 suara sah, atau 41,15 persen dari total suara sah Pilkada NTB 2024. Mereka unggul di delapan kabupaten/kota, termasuk Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu, Bima, Lombok Utara, Kota Mataram, dan Kota Bima.

Sementara itu, pasangan Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT (Zul-Uhel) memperoleh 887.791 suara sah, dan pasangan Sitti Rohmi Djalilah-W Musyafirin mengantongi 775.937 suara sah. Pasangan Zul-Uhel hanya menang di Sumbawa, sementara pasangan Rohmi-Firin unggul di Sumbawa Barat.

Dengan penetapan ini, KPU NTB memastikan pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode mendatang.

Redaksi | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU