(PorosLombok.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus menunjukkan progres positif dalam program. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Hal ini dibuktikan dengan jumlah sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat, cukup signifikan.
Pada hari Rabu, 19 November 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur kembali melaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Elektronik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia.
Kali ini sebanyak 149 sertifikat elektronik secara resmi diserahkan kepada masyarakat penerima sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mempercepat proses administrasi pertanahan.
Hal ini menunjukkan langkah maju dan konkrit kantor pertanahan Lombok Timur dalam rangka mewujudkan reforma agraria, sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Sebanyak 464 bidang tanah telah didaftarkan untuk penerbitan sertifikat di Desa Sambelia Kecamatan Sambelia melalui Program PTSL tahun 2025. Penyerahan sertipikat ini dilakukan langsung oleh Satgas Yuridis PTSL dan dihadiri oleh Panitia PTSL, Kepala Desa Sambelia beserta perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran semua pihak menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan reforma agraria yang adil dan merata di Kabupaten Lombok Timur.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan serta memperluas pendaftaran tanah secara sistematis demi terciptanya ketertiban administrasi dan pemerataan akses hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.
(redaksi/PorosLombok)
















