close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Silaturrahmi ke Rachmat Hidayat Usai Dilantik, Juaini Taofik dan Muhammad Rum Tunjukkan Etika Politik yang Baik

MATARAM, PorosLombok.com.|  Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur Juaini Taofik...

Komunitas Kabar Baik Desak Presiden Terbitkan Perpres Jurnalisme Berkualitas

MATARAM, PorosLombok.com – Hingga saat ini Presiden Joko Widodo...

Pamitan, Sukiman Azmy: Terimakasih Timses, Mohon Maaf Masih Banyak Kekurangan

LOTIM - PorosLombok.com | Tanpa terasa hari berganti hari,...

Lelaki Asal Seketeng ini Aniaya Selingkuhannya

SUMBAWA, POROSLOMBOK -Jelang Waktu Sahur (18/04/21) Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus HW (39) warga Kelurahan Seketeng. HW diringkus setelah melakukan penganiayaan terhadap NA 30 Tahun hingga mengalami memar dibagian wajah.

HW diringkus di kediaman miliknya. Saat diringkus HW tidak melakukan perlawanan. Saat ini HW sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Tumor Merenggut Kebahagiaan Eli Saomaeni

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. Kasubbag Humas menerangkan bahwa HW diringkus dalam waktu singkat. “Saat korban resmi melapor dan diterbitkan Laporan Polisi, Tim Puma langsung mendatangi kediaman HW kemudian membawa HW untuk dimintai keterangan.”

Baca Juga :  Pembukaan STQ XXVI Tingkat Provinsi Ini Pesan Gubernur NTB

Penganiayaan yang dilakukan HW berawal dari Pesan Singkat yang dikirimkan oleh istri HW kepad NN, yang menyuruh HW untuk pulang kerumah, saat menyampaikan pesan tersebut kepada HW, HW langsung emosi dan memukul NN.

Kasubbag Humas juga menerangkan bahwa penangkapan HW termasuk kedalam Program Kapolres Sumbawa selama Bulan Ramadhan yakni “Paket Buya Tau” dimana Tim Puma akan melakukan pencarian pelaku kejahatan dan akan dilakukan penangkapan kurang dari 1×24 Jam. (*)

TERPOPULER

Berita terbaru