Lurah Suryawangi: Saya Ditekan Oleh Oknum Calo Tanah

0
720
Foto Lurah Suryawangu Hasmayadi sumber foto facebook kelurahan suryawangi

LOTIM, POROSLOMBOK – Pada jumat malam tanggal 25 september, bertempat di Rumah Caffe selong telah berlangsung acara diskusi dengan tema “Sengkarut Pemberian Izin Tambak Udang” dengan menghadirkan beberapa orang narasumber. Salah satu narasumber yang hadir pada acara yang digagas oleh LK2T itu adalah, Hasmayadi, Lurah Suryawangi.

Saat diberikan kesempatan untuk bicara. Tak disangka, dan mungkin diluar dugaan banyak orang. Hasmayadi memberikan pernyataan yang cukup menggelitik sekaligus mengundang pertanyaan banyak orang.

Hasmayadi menyebut bahwa, pihaknya tidak mengetahui sejak awal tentang akan dibangun tambak udang di wilayahnya. Malah ia mengetahui hal ini ditengah-tengah.

Dan yang cukup mencengangkan, ketika ia membeberkan bahwa dalam proses pengajuan tembusan permohonan izin, dirinya didesak oleh oknum tertentu. Namun pada saat itu ia menolak memberikan permohonan izin tersebut. Meski begitu, ia tak menyebutkan secara eksplisit siapa oknum yang dimaksud.

Menindak lanjuti hal tersebut, media poros lombok melakukan penelusuran lebih lanjut dengan melakukan konfirmasi langsung terhadap Lurah bersangkutan. Tim poros lombok kemudian menemui langsung sang Lurah di Kantor Kelurahan Suryawangi Kec.Labuhan Haji, pada Senin (28/9/20).

Hasmayadi membeberkan tentang adanya oknum calo tanah yang saat itu menekan dirinya untuk memberikan rekomendasi permohonan izin lokasi. Tetapi saat itu ia menolak dengan alasan harus mempelajari dokumen-dokumennya terlebih dahulu.

“Jadi begini, saya pertegas kembali. Biasalah itu, yang menekan itu dari pihak calo-calo tanah itu. Tapi saya bilang sebentar dulu, saya pelajari dulu dokumen-dokumennya, apakah ada permasalahan di situ saya bilang?. Akhirnya setelah saya pelajari, ternyata betul disitu masih ada permasalahan, tanahnya baru dibayar setengah”Bebernya.

Ia menambahkan, Calo yang menekan dirinya pada saat itu tidak ada hubungan dengan pihak pemerintah terkait. Oknum tersebut menurutnya murni calo tanah yang ingin mencari keuntungan pribadi. Meski begitu, ia lagi-lagi tak menyebut oknum yang dimaksud secala eksplisit.

Meski sempat menolak, ia kemudian bersedia memberikan rekomendasi setelah sang pemilik lahan datang dan didampingi oleh Notaris serta setelah melalui proses diskusi dan komunikasi yang panjang.

“Orang yang punya tambak ini kan dia ragu kalo belum dapat rekomendasi dari lurah, Makanya dia datang dengan pihak notarisnya baru saya percaya,” imbuhnya.

Namun begitu, Lurah Hasmayadi mengaku bahwa dirinya sempat berpesan kepada pihak notaris, agar memberikan informasi yang benar kepada dirinya selaku Lurah agar tak terjadi masalah dikemudian hari.

“Saya waktu itu tidak percaya begitu saja. Akhirnya saya mintain dia foto copy SPPT nya supaya jelas itu tanah orang atau bagaimana?. Jadi setelah mereka menunjukkan semuanya baru saya mau tanda tangan,”tandasnya.

Pada akhirnya, Hasmayadi kemudian menandatangani rekomendasi tersebut pada tanggal 25 Juni 2019 setelah permohonannya satu bulan sebelumnya, yakni pada tanggal 15 Mei 2019.

“Jadi praktis satu bulan lebih lah itu saya tunda, karna saya tidak mau ada masalah. Dan setelah semuanya clear baru saya mau tandatangan,”pungkasnya.(ns)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini