Malaysia Moratorium PMI, Namun Tekong Ilegal Tetap Mencari Mangsa

LOTIM, Poroslombok – Maraknya Pemberangakatan Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal khususnya ke Malaysia akhir – akhir ini semakin menghkwatirkan pasalnya Malaysia termasuk negara yang melakukan Moratorium karna pandemi covid -19.

Hal ini di ungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Lombok Timur Supardi SKM kepada poros Lombok saat ditemui di ruang karjanya pada selasa (08/06)

Dikatakan supardi pihaknya sudah
memberikan himbauan baik melalui media tentang hal tersebut bahwa saat pandemi covid 19 ini Malaysia tidak membuka atau moratorium untuk penerimaan TKI

“Ada 32 negara yang membuka akan tetapi tidak termasuk Malaysia.yang membuka itu
abu Dhabi, Hongkong, Polandia, Aljazair , Taiwan dan lain – lain” ungkapnya

Ia juga menjelaskan Malaysia tidak membuka untuk penempatan PMI dan bukan dari Indonesia saja aka tetapi untuk semua negara menurutnya jika ada yang berangkat kemalaysia otomatis berangkatnya secara tidak resmi ( ILEGAL) dan mereka harus terima konsekwensinya karna jika ditemukan oleh pihak malaysia makan akan dideportasi atau tidak mendapatkan pekerjaan.

“Justru saat ini Malaysia fokus memulangkan PMI yang sudah habis kontrak dan lain sebagainya ke Indonesia bahkan sampai saat ini sudah 3500 yang sudah dipulangkan langsung oleh Pemerintah Malaysia” ungkapnya

Yang perlu diingat oleh masyarakat sambung supardi jika ada Oknum tekong – tekong ilegal yang mengiming-iming kan untuk berangkat kemalaysia jangan percaya jika niat keluar Negeri
berangkatlah secara resmi melalui PT yang sudah ditentukan jika ada kesulitan datang ke Disnakertrans dan tanyakan negara mana yang menerima PMI saat ini dan PT mana saja yang mempunyai job order sehingga nanti masyarakat akan ditunjukkan.

“Jangan nanti muncul setelah ada persoalan baru kita yang diperberat” tutupnya (rl)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU