Melalui Jum’at Curhat, Kapolsek Terara Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

 

POROSLOMBOK.COM. LOMBOK TIMUR – Kapolsek Terara AKP. L. Jaharudin beserta anggota melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat. Giat tersebut berlangsung di aula kantor desa Kalianyar kecamatan Terara pada Jum’at 17 Februari 2023.

Sebagaimana diketahui, progam bertajuk “Jum’at Curhat” yang digagas oleh Mabes Polri ini ditujukan kepada semua jajaran dari tingkat Mabes hingga tingkat Polsek, guna menerima segala bentuk keluh kesah warga, maupun pendapat, kritik dan saran atas hal yang dirasakan masyarakat.

Untuk itulah, jajaran Polsek Terara terus menggencarkan sosialisasi hingga ke pelosok desa, guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) setempat.

Giat Jum’at Curhat ini dilakukan oleh jajaran Polsek Terara secara rutin guna menyambangi warga, melibatkan para Kanit Binmas, Kanit Shabara, Kanit Provost dan Bhabinkamtibmas.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Terara AKP. L. Jaharudin menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu menjaga silaturahmi antar sesama dan jika ada permasalahan yang timbul di masyarakat, agar segera melapor dengan menghubungi Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Terara.

Disampaikannya, giat Jum’at Curhat dilakukan pihaknya untuk menjaring keresahan masyarakat, terutama tentang permasalahan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan warga dalam melakukan aktivitas.

Ia harapkan, masyarakat menanggapi baik semua arahan yang pihaknya sampaikan dan diterapkan, demi terus terjaganya situasi keamanan di wilayah masing – masing.

“Mari kita semua bersama – sama menjaga dan wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat” ujar AKP. L. Jaharudin.

Dalam kesempatan ini pula, AKP. L. Jaharudin melaksanan tanya jawab dan menerima masukan dari masyarakat dan perangkat desa.

Pada kegiatan ini masyarakat yang hadir mengucapkan terima kasih kepada Polsek Terara karena mereka bisa menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah ataupun masalahnya selama ini. ( PL, Erwin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU