(PorosLombok.com) — Seorang guru honorer berinisial LO menjadi korban pemerkosaan oleh pemuda berinisial L setelah diajak berwisata ke Pantai Labuhan Haji, Lombok Timur, Minggu (7/12/2025).
Korban kemudian dipaksa di salah satu kamar Hotel Alexandria, Selong.
Kasus tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman.
“Iya benar, telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap seorang guru honorer,” ujar Nicolas, Senin (8/12/2025).
Awalnya pelaku menjemput korban di rumahnya sekitar pukul 10.30 WITA menggunakan sepeda motor. Pelaku lantas mengajak korban ke Hotel Alexandria dan berniat mengajaknya check-in, namun korban menolak.
“Awalnya LO dibawa ke Hotel Alexandria dengan tujuan check-in, namun belum bisa,” kata Nicolas.
Pelaku kemudian mengajak korban pergi ke Pantai Labuhan Haji. Setelah kembali dari pantai, pelaku kembali membawa korban ke hotel yang sama dan berhasil masuk ke salah satu kamar.
Di dalam kamar, pelaku melakukan pemerkosaan dengan menindih kedua tangan korban dan menutup wajah korban menggunakan bantal sebelum memaksanya berhubungan badan.
Korban ditinggalkan dalam kondisi menangis. Tak lama kemudian, ibu dan adik korban datang ke hotel dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Polisi menyebut korban sudah menjalani visum di RSUD Selong, sementara pelaku masih dalam pengejaran.
“Pagi tadi korban sudah divisum di RSUD Selong,” tambah Nicolas.
(Redaksi/PorosLombok)













