Lombok Timur, PorosLombok.com | Direktur RSUD dr Raden Soedjono Selong, dr.Hasby Santoso menegaskan mulai saat ini pihaknya telah meniadakan penahanan identitas sebagai jaminan jika masyarakat belum bisa membayar biaya pengobatan.
“Saya tegaskan mulai saat ini di RSUD Selong tidak ada lagi jaminan apapun, misalnya ada warga kita yang masuk karena tidak mampu dia masuk di kelas III, namun tidak memiliki jaminan kesehatan, saya pastikan tidak ada lagi yang boleh meminta jaminan baik KTP dan sebagainya,” jelasnya Sabtu kemarin, (26/08).
Adapun yang dimaksud jaminan kata Hasby, pihak RSUD selong akan meminta foto copy edititas penjamin bukan menahan aslinya, namun jika tidak memiliki identitas pihaknya akan meminta nomor Handphone penjamin.
“Dan yang paling penting, tidak akan ada lagi yang meminta jaminan berbentuk uang, saya pastikan itu, Begitu juga, terkait pemulangan jenazah yang sering tertunda karena proses administrasi, RSUD Selong berkomitmen tidak akan terjadi lagi,” akunya.
Maka dari itu, ia berharap masyarakat memilki akses informasi pelayanan yang benar, sehingga tidak terjadi lagi diskomunikasi antar manejemen RSUD Selong, kerena seluruh warga Lombok Timur memilki hak yang sama tanpa harus membedakan strata sosialnya.
“Karena di Lombok Timur, Masyarakat yang miskin Extrem mereka tidak memiliki pilihan lain selain di RSUD Selong, sehingga kita akan tetap berikan mereka pelayanan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Sehingga hal ini jelas Hasby, harus disadari karena merupakan tanggung jawab bersama terutama, seluruh manajemen di RSUD Selong, dan menjadi kewajiban yang harus dijalankan karena merupakan Hak seluruh Masyarakat Lombok Timur untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan.
“Dan untuk membuktikan komitmen kami di RSUD agar tidak terkesan cuma kata-kata saja, kami sudah membuat laporan secara resmi ke Kepala Daerah, melalui pak Sekda dan sudah disetujui,”ungkapnya.
Karena sambungnya, Perlu diketahui bahwa walaupun RSUD Selong merupakan salah satu Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) yang memiliki beberapa kebijakan sendiri, namun tentu, ada beberapa peraturan yang harus dikoordinasikan dengan Kepala Daerah.
“Dan kami infokan jika ada masyarakat kita yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dan tidak mampu silahkan jangan segan-segan ke RSUD Selong, kami jamin pelayanan tetap sama, tidak ada yang dibeda-bedakan,” pungakasnya.
(Arul/ PorosLombok)















