(PorosLombok.com) – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi NTB menggelar Parade Budaya. Demi kelancaran kegiatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB melakukan pengalihan arus lalu lintas, Selasa (19/8/2025).
Pengalihan diberlakukan mulai pukul 15.30 hingga 18.15 Wita. Masyarakat diimbau menghindari jalur terdampak guna mencegah kepadatan dan keterlambatan perjalanan.
Plt Kepala Dishub NTB, Ahmad Nur Aulia, menjelaskan parade budaya berlangsung dari Islamic Center hingga Kantor Gubernur NTB.
“Insyaallah setelah itu jalur kembali dibuka seperti biasa,” ujarnya.
Arus kendaraan dialihkan mulai simpang tiga Kejaksaan. Kendaraan diarahkan menuju jalur Kantor Inspektorat dan KPU. Sementara bus dan kendaraan besar lain dialihkan melalui simpang Kejaksaan menuju Jalan Majapahit yang lebih lebar.
Dishub NTB memastikan koordinasi telah dilakukan dengan Dishub Kota Mataram dan Polresta Mataram untuk pengaturan lalu lintas.
“Langkah ini demi keamanan dan kelancaran parade budaya sekaligus kenyamanan pengguna jalan,” kata Ahmad Nur Aulia.
Kabid Lalu Lintas Dishub NTB, Chairy Chalidyanto, menambahkan kendaraan besar seperti bus dan mobil tangki yang biasanya melewati Jalan Langko akan diputar balik di simpang tiga Kejaksaan Tinggi NTB.
Kendaraan kecil menuju arah timur diarahkan melalui simpang tiga Inspektorat Provinsi NTB. Untuk simpang empat BI, pengaturan arus bersifat situasional.
“Setiap simpang akan ada petugas yang melakukan pengaturan,” pungkas Chairy.
(Redaksi/PorosLombok)


















