Paslon RAMAH Kumpulkan Dukungan Solid, Terima SK B1 KWK dari Partai NasDem dan Siap Daftar di KPU

(Lombok Timur, PorosLombok) – Duet calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur, Rumaksi dan Sukisman Azmy (RAMAH), menerima surat keputusan (SK) B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem pada Jumat (16/08/2024). SK ini melengkapi dukungan yang telah diterima sebelumnya dari Partai Demokrat

 “Sudah mencukupi syarat daftar,” ujar Sukisman Azmy. Sabtu (17/08).

Penerimaan SK B1 KWK dari kedua partai tersebut menandakan bahwa pasangan Rumaksi-Sukisman telah memenuhi syarat minimal untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sesuai dengan aturan, pasangan ini memerlukan dukungan dari minimal 10 kursi di DPRD, yang sudah terpenuhi dengan dukungan dari Partai Demokrat dan Partai NasDem.

“Tinggal kita tunggu SK B1 KWK dari Partai Gelora dengan 2 kursi,” tambah Sukisman.

Sukisman Azmy menyatakan bahwa mereka akan didukung oleh koalisi tiga partai: Partai Demokrat, NasDem, dan Partai Gelora. Dengan dukungan dari kedua partai ini, total kursi yang diperoleh mencapai 10 kursi.

 “Dengan demikian, total kursi pengusung akan mencapai 12 kursi,” ujarnya.

Sukisman menegaskan bahwa mereka siap untuk mendaftar di KPU. Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Prinsipnya kita siap daftar di KPU,” jelasnya.

Partai Gelora yang masih menjadi penantian SK B1 KWK-nya diharapkan akan segera memberikan keputusan untuk melengkapi dukungan yang diperlukan.

“Dengan dukungan yang semakin kuat, kami optimis menghadapi Pilkada Lombok Timur,” ungkap Sukisman.

Dengan dukungan yang solid, Rumaksi-Sukisman berharap dapat melaju mulus dalam tahapan selanjutnya menuju Pilkada Lombok Timur.  Pasangan RAMAH berharap semua persyaratan akan segera terpenuhi sehingga mereka dapat fokus pada kampanye.

“Kami yakin, semua proses akan berjalan lancar,” tutup Sukisman.

Dukungan dari tiga partai ini diharapkan akan memberikan dorongan yang signifikan bagi pasangan RAMAH dalam kontestasi politik mendatang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU