(PorosLombok.com) – Isu penundaan pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi 1400 karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono Selong menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak manajemen rumah sakit belum membayarkan Jaspel selama tiga bulan yakni Juni, Juli, dan Agustus. Jika dikalkulasikan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berita tersebut sontak memantik pertanyaan publik soal transparansi serta sistem pengelolaan keuangan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Kini isu tersebut menjadi bola panas dan menggelinding ke wilayah inspektorat. Publik bertanya, sejauh mana hasil audit yang dilakukan lembaga pengawas intern Pemerintah Daerah tersebut? Berikut PorosLombok menyajikan informasinya secara eksklusif.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Daerah Lombok Timur, Aluh Rohbaniah, ST.,M.A.K., yang dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa 02 Desember 2025 membeberkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan audit terhadap laporan berkaitan dengan penundaan pembayaran Jaspel tersebut.
“Saat ini tim auditor kami sedang melakukan audit terkaut Jaspel dari Januari sampai 31 Oktober 2025,” tutur Aluh Rohbaniah.
Ia menambahkan, pihaknya memastikan akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan mendalam untuk mendapatkan hasil yang akurat, sesuai fakta yang ada.
Karena pemeriksaan berjalan secara simultan dengan kasus-kasus yang lain, sehingga fokus tim yang bekerja menjadi terbagi. Sebab itu, proses audit terhadap Jaspesl tersebut akan diperpanjang hingga Desember.
Saat ini fokus pemeriksaan ialah pada Rencana Bisnis Anggaran ( RBA ) mulai dari Januari hingga 31 Oktober 2025, dimana pendalaman Inspektorat menemukan memang benar Jaspel belum terbayarkan.
Aluh menerangkan, penyebab penundaan pembayaran belum bisa disampaikan secara pasti, dikarenakan pihaknya belum memanggil Manajemen Rumah Sakit, tetapi ditubuh RSUD Soedjono Selong diduga banyak hutang sehingga menjadwalkan pememanggilan 50 penyedia.
“Untuk indikasi sejauh ini masih pendalaman, apalagi terdapat hutang juga sehingga beberapa penyedia di RSUD juga segera dipanggil. Laporan awal penundaan pembayaran Jaspel kemungkinan berkaitan dengan itu,” tuturnya.
Sementara ketika dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan Jaspel, ia berujar bahwa tidak ditemukan oleh timnya. Namun pihaknya mendapati bahwa Jaspel bulan September juga belum dibayarkan.
“Untuk pemotongan memang tidak ada. Sementara Jaspel bulan September juga memang belum terbayarkan,” bebernya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa dana Jaspel tersebut dipergunakan untuk menalangi hutang rumah sakit. Pertanyaan pun muncul, apakah boleh Jaspel digunakan untuk membayar hutang?
“Perlu kita bedah dulu. Ini kan secara simultan berjalan pemeriksaan itu, tentu nanti temuan-temuan itu akan disandingkan dengan kriteria atau ketentuan yang mengatur,” katanya.
“Kami tidak dalam posisi membenarkan ataupun menyalahkan. Jadi kita lihat dulu regulasinya, sehingga apa yang kami sampaikan itu sesuai dengan norma yang mengaturnya,” pungkasnya.
(Anas/PorosLombok)



















