Lotim, PorosLombok.com –
Ternyata Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) diam-diam ada kegiatan, seperti “Tuseleq” (hantu-red),tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Perindustrian Lombok Timur, sedangkan perjanjian kerjasama (PKS) belum ditandatangani.
“Kata Kepala BAPPEDA Provinsi masalah PKS Akan dilakukan minggu ini, dan mengundang kita untuk merumuskan kembali Draft PKS yang sudah dibuat sebelumnya,” ungkap Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur Lalu Alwan Wijaya saat ditemui PorosLombok ,Rabu (14/06).

Dikatakan Alwan, dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada kepala BAPPEDA Provinsi, dan menurut keterangan yang diperoleh bahwa yang beroperasi di KIHT itu adalah perusahaan rokok yang akan masuk di sana menggunakan anggarannya sendiri.
Dijelaskannya, Penandatanganan Memorandum Of understanding (Mou) sudah dilakukan, antar pemprov dan Pemda yang ditandatangani langsung oleh Gubernur dan Bupati, sehingga selangkah lagi akan dilakukan pembahasan masalah PKS.
“Harus jelas siapa yang akan mengerjakan apa, Pemda apa yang dikerjakan di situ, Provinsi apa, dan seperti apa nanti share Profitnya juga, harus jelas, jangan nanti hanya Provinsi saja yang mendapatkan keuntungan,”tambahnya.
Sehingga lanjut Alwan, Pemda juga harus mendapatkan Profit, maka pihaknya mempertanyakan jika diam-diam ada aktifitas, sementara KIHT sampai saat ini belum launching, dan belum ada koordinasi Provinsi dengan Pemda Lotim.
“Seharusnya selesaikan dulu PKS nya, baru launching inikan molor sekian lama, memang dari informasi dari pihak provinsi belum ada kegiatan, namun kenyataan setelah kami cek lapangan berbeda, bahkan sudah ada alat-alat yang masuk, sehingga kita berasumsi kalau ada masalah baru Pemda dilibatkan,” bebernya.
Seharusnya lanjut Alwan, tidak sebegitunya provinsi mau mengelola KIHT ini secara mandiri, mengingat tempat dibangunnya Proyek ini di Wilayah Lombok Timur, dan tanahnya juga hibah dari Pemda Lotim.
Dirinya berharap pihak Pemprov NTB, segera menindak lanjuti MOU yang sudah dibuat, namun ini belum cukup karena hanya sebatas nota kesepahaman, mengingat ada ruang lingkup yang akan dibahas yakni tertuang dalam PKS.
“Mudah-mudahan ini segera selesai, dan KIHT ini berdampak Positif untuk masyarakat,” pungkasnya.
terpisah Gubernur NTB saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp Belum ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan.
(Arul/ PorosLombok)















