Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dan Ancam Sanksi Mitra Nakal

Pemprov NTB memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis guna menjamin standarisasi menu anak, mencegah kebocoran anggaran, serta mendongkrak ekonomi petani lokal melalui penyerapan komoditas hasil bumi.

PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperketat pengawasan operasional Program Makan Bergizi Gratis menjelang peluncuran kembali masa pelayanan serentak demi memastikan pemenuhan gizi anak sekolah berjalan optimal, Ahad (19/7/2026).

“Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik.

Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sangat mendukung langkah penyempurnaan manajemen dari Badan Gizi Nasional. Evaluasi berkala tersebut krusial dilakukan untuk menutup celah kebocoran anggaran negara di tingkat daerah.

“Pemerintah daerah telah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat pengawasan melalui perangkat daerah terkait dan satuan tugas yang telah dibentuk,” katanya.

Tim pemantau lapangan akan menyisir kepatuhan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi terhadap instruksi teknis yang berlaku. Langkah preventif ini bertujuan menjamin standarisasi menu makanan sehat agar tidak terjadi penurunan kualitas konsumsi harian anak.

“Jangan sampai ada praktik yang justru mengurangi manfaat program, termasuk mencari keuntungan yang tidak wajar dari harga bahan pangan,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial NTB tersebut menginstruksikan pelibatan penuh komoditas hasil bumi lokal dari wilayah setempat. Sinergi ini diproyeksikan mampu mendongkrak kesejahteraan para petani kecil, peternak mandiri, hingga kelompok nelayan tradisional.

“Gubernur NTB juga menginstruksikan agar pemerintah kabupaten dan kota tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap penyedia layanan yang menyimpang,” ujarnya.

Aparatur wilayah dipastikan memiliki wewenang penuh untuk memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis pada pelanggaran tahap awal. Sanksi berjenjang ini diterapkan guna memberikan efek jera sekaligus menjaga mutu pelayanan publik.

“Kalau masih bisa dibina, lakukan pembinaan, tetapi kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan kepada instansi pusat agar dilakukan evaluasi,” katanya.

Rekomendasi pencabutan izin operasional akan langsung dilayangkan kepada badan pengelola nasional jika oknum mitra kedapatan membandel. Pengetatan ini dipandang mendesak demi menjaga kelangsungan program super prioritas yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Usulan penyempurnaan manajemen tersebut merupakan bagian dari masukan yang telah disampaikan oleh asosiasi pengurus unit pelayanan kepada pusat,” jelasnya.

Aspirasi dari para pelaku di lapangan menjadi modal berharga bagi penyusunan regulasi yang lebih aplikatif dan adaptif di lapangan. Pemerintah daerah menjamin seluruh kesiapan sarana logistik pendukung kini telah berada pada kondisi prima sebelum dimulai kembali.

“Kami optimistis skema pemenuhan nutrisi massal ini mampu menjadi motor penggerak roda ekonomi daerah melalui jalur penyerapan bahan baku pangan lokal,” ujarnya.

Kerja sama lintas sektoral yang solid antara instansi vertikal dan birokrasi daerah diyakini menjadi kunci keberhasilan program jangka panjang ini. Masyarakat diimbau ikut berpartisipasi aktif mengawasi distribusi logistik di lingkungan sekolah masing-masing.

“Pungkasnya, melalui integrasi pengawasan yang ketat dan transparan, kita harapkan terwujud generasi emas Nusa Tenggara Barat yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi,” katanya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU