Peternak di Sikur Barat Ditemukan Tak Bernyawa di kamarnya

Lombok Timur, PorosLombok.com – Warga Dusun Endut, Desa Sikur Barat, Kecamatan Sikur, digemparkan dengan penemuan sosok pria tak bernyawa di dalam rumah istirahat karyawan kandang ternak, Kamis (8/05) pagi.

Korban adalah Mansur (50), peternak asal Dusun Jorong, Desa Sikur Barat. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, tidur terlentang dengan selimut menutupi setengah tubuhnya.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman, membenarkan kejadian tersebut. “Korban ditemukan sekitar pukul 06.00 WITA oleh pemilik kandang, Marsuin,” katanya.

Marsuin datang untuk mengecek aktivitas pagi di kandang. Ia melihat salah satu karyawan, Faesal, sudah membersihkan kandang, namun Mansur tak terlihat.

Karena curiga, Marsuin mendatangi rumah istirahat dan melihat Mansur masih tertidur. Ia sempat memanggil korban empat kali dengan nada keras: “Mansur, Mansur, Mansur, Mansur,” namun korban tidak merespons.

“Pemilik kandang lalu memanggil Ketua RT setempat, Sahrun, yang kebetulan bekerja di dekat lokasi. Mereka bersama-sama memeriksa korban,” jelas AKP Nikolas.

Marsuin yang tak membawa ponsel lantas pulang ke rumah dengan sepeda motor untuk mengabari keluarga.

Tak lama kemudian, polisi dari Polsek Sikur dan Tim Inafis Polres Lombok Timur tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di rumah istirahat karyawan kandang ternak, Dusun Endut, Desa Sikur Barat.

“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda kekerasan maupun racun. Menurut keterangan istri dan pemilik kandang, korban memang sering mengeluh sakit di bagian dada kiri,” terang Nikolas.

Pihak keluarga telah menyatakan menolak otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Surat pernyataan penolakan otopsi juga telah disampaikan ke pihak kepolisian.

Rencananya, korban akan dimakamkan pada hari yang sama, Senin sore sekitar pukul 16.00 WITA, di TPU Dusun Penyenggir, Desa Sikur Barat.

(*/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU