(PorosLombok.com) – Polemik program bantuan modal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Meski ada yang mengkritik, namun banyak juga yang justru memberikan apresiasi atas program Bupati yang dinilai positif sebagai komitmen nyata Pemerintah Daerah dalam mendorong kemandirian pelaku usaha dalam rangka memperkuat ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan inklusif.
Salah satu dukungan datang dari Pimpinan Pusat (Pimpus) Nahdliyat NW melalui Koordinator Bidang Riset, Baiq Dewi Kamariani, M.AP. Menurut dia, bantuan tersebut menjadi harapan bagi pelaku usaha kecil untuk bisa bertahan dan berkembang ditengah tekanan ekonomi dan keterbatasan akses permodalan.
“Bantuan semacam ini sangat diharapkan bahkan dinantikan oleh para pelaku usaha kecil di Lombok Timur, sehingga mereka bisa bertahan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Baiq Dewi Kamariani, Jum’at (28/11).
Dia menegaskan bahwa bantuan modal UMKM dari Bupati Lombok Timur adalah instrumen pemberdayaan. Oleh karena itu, bantuan ini hendaknya dipahami sebagai amanah dan kepercayaan dari pemerintah daerah.
Karena itu dirinya berharap agar bantuan modal tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara bertanggungjawab supaya lebih produktif sehingga dapat memperkuat usaha yang mereka jalankan.
“Harapannya tentu agar para pelaku usaha ini dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, serta memperluas jangkauan pemasaran,” ungkap Baiq Dewi.
Tujuannya jelas Agar pelaku UMKM mampu tumbuh mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, sehingga program ini menjadi fondasi penguatan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, bukan hanya bantuan sesaat.
Meski mengapresiasi, Nahdliyat NW tidak menutup mata terhadap polemik yang muncul di kalangan masyarakat. Ada kekhawatiran bahwa tidak sedikit pelaku UMKM kecil yang benar-benar membutuhkan justru belum tersentuh program, sementara penerima diduga berasal dari kelompok usaha yang relatif mapan atau bahkan tidak aktif menjalankan usaha.
“Situasi ini menimbulkan kecemburuan sosial sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ketidaktepatan sasaran mengindikasikan lemahnya basis data UMKM dan kurang transparannya proses seleksi,” tambah Baiq Dewi Kamariani.
Sebagai solusi konstruktif, Nahdliyat NW berharap Pemerintah Kabupaten dan Desa Lombok Timur segera melakukan pembenahan serius pada tata kelola implementasi.
Langkah Perbaikan yang Ditekankan yakni Integrasi data UMKM berbasis desa harus diperhatikan, dan digitalisasi pendataan perlu dipandang sebagai kebutuhan mendesak, Proses seleksi penerima bantuan harus dilakukan secara terbuka dengan kriteria yang jelas dan terukur. Sangat disayangkan, anggaran sudah digelontorkan sekian banyak, namun tidak tepat sasaran yang menyebabkan ketidaktercapaiannya tujuan dari program tersebut.
“Dengan evaluasi yang jujur dan perbaikan yang konsisten, bantuan modal UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal Lombok Timur yang adil,” pungkasnya, sembari berharap program-program kemasyarakatan seperti ini terus diupayakan oleh pemerintah kabupaten.
(Anas/PorosLombok)













