(PorosLombok.com) – Kemunculan lima grup bertajuk “Gay Lombok” di platform Facebook memicu kegaduhan besar di tengah publik Nusa Tenggara Barat.
Merespons gejolak tersebut, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) NTB kini mulai melakukan pendalaman intensif guna menindaklanjuti keresahan warga.
Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, AKBP Moch. A. Fauzi menyatakan bahwa jajarannya sudah memberikan atensi khusus.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas akun-akun tersebut.
”Kemarin sudah kami bahas secara internal,” kata Fauzi saat memberikan keterangan resmi, Jumat (23/1).
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola platform untuk memproses penutupan akses grup-grup dimaksud sekaligus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
Eksistensi kelompok virtual ini cukup mencolok karena salah satu grup utamanya terpantau memiliki pengikut mencapai 3,3 ribu anggota.
Fenomena ini ternyata meluas hingga tingkat kabupaten, terbukti dengan adanya komunitas “Gay Lotim” yang menghimpun sekitar 1,9 ribu akun.
Guna memastikan perlindungan hukum, Ditreskrimsus merangkul Direktorat PPA untuk mendeteksi potensi penyimpangan yang melibatkan anak di bawah umur.
(*/PorosLombok)
















