Lombok Timur – Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur sukses mengakhiri pelarian SR (35), spesialis pencurian kendaraan bermotor asal Desa Loyok.
Polisi membekuk pria tersebut saat bersembunyi di pemukiman warga Dusun Lendang Bagek, Desa Kumbang, Rabu (4/2/2026).
”Kami membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Lombok Timur guna menjalani pengembangan kasus dan proses hukum,” tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar.
Aksi kriminal ini bermula ketika SR menggasak sepeda motor milik Munajap, seorang dosen di Kecamatan Terara. Korban menyadari motor Honda Beat miliknya hilang dari teras rumah tepat saat memasuki waktu subuh.
”Tersangka melancarkan aksinya pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.30 Wita,” ungkap IPTU Arie merinci kronologi kejadian.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari nyali petugas yang mengendus persembunyian pelaku pasca pemeriksaan saksi-saksi. Penangkapan SR sekaligus melengkapi daftar tersangka setelah polisi menciduk dua rekan pelaku lainnya lebih awal.
”Kami melakukan pengembangan dari keterangan dua rekan pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, dua komplotan SR yakni Setimah dan Muhajar sedang menjalani masa penahanan di Rutan Selong dan Rutan Polres Lotim. Polisi pun mengimbau masyarakat agar memasang pengaman tambahan pada kendaraan guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan.
”Warga harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan kendaraan saat parkir,” pungkasnya.
(PorosLombok)















