“Kita minta setelah dilakukan penyerahan pekerjaan sesuai dengan peraturan, pihak rekanan besok segera melakukan pekerjaan,” kata Makrif.
Dengan begitu progres penyelesaian untuk penimbunan tanah uruk bisa dipercepat. Ia berharap penimbunan bisa tuntas selama 15 hari.
“Kalau di kontrak RAB target penyelesaian 45 hari kerja, tapi kita harapkan 15 hari bisa selesai,” jelasnya.
Sementara itu Direktur CV. ADUA UTAMA KARYA M. Saadi Azaria Shofa mengatakan, mulai besok pihaknya sudah mulai bekerja dengan mendatangkan alat berat dan juga material.
“Kita berharap koordinasi kepala desa sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penimbunan, ketika ada persoalan dilokasi penimbunan,” terangnya.
Sehingga target yang diminta oleh Kabid bisa tuntas selama 15 hari kerja.
Selain itu pihak penyedia memanfaatkan armada Dum Truk yang ada di wilayah Jerowaru, sinergitas ini semata-mata untuk memulihkan ekonomi masyarakat setempat.
“Sebelumnya, kita bersama pemdes setempat sudah berkoordinasi untuk keamanan dan memanfaatkan armada yang ada di wilayah desa,”tuturnya.
Di tempat sama Kepala Desa Ekas Buana, Ahmad Nursandi, menyampaikan ucapan terimakasih yang tinggi kepada Bupati Lombok Timur atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat, khususnya kepada warga Ekas Buana yang direlokasi.
“Terimakasih kepada Bapak Bupati Lombok Timur atas perhatian, keamanan dan kenyamanan yang diberikan kepada warga kami yang terdampak relokasi di sini,” ucap Nursandi.
















