Progres Pembayaran Hujat Pemda Lotim Sudah Mencapai 70 Persen

LOTIM – PorosLombok.com | Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan proses pembayaran Hutang Jatuh Tempo (Hujat).

Proses itu bahkan sudah dilakukan sejak April lalu. Menurut Kepala BPKAD Lombok Timur, H. Hasni, SE.M.Ak, saat ini rinciannya sudah mencapai 70 persen, sudah terbayar.

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup), saat ini sudah kita bayarkan mencapai 70 persen,” kata Hasni ketika dikonfirmasi awak media pada Senin (8/5/23), kemarin.

Sebelumnya, lanjut dia, Hutang Jatuh Tempo yang masuk dalam Surat Perintah Membayar ( SPM ) sebesar Rp 60,9 Miliar yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pun demikian dengan pinjaman yang di PT. SMI harus dibayar Rp 70 Miliar, termasuk dengan bunganya.

“Memang dalam SPM sebanyak 60,9 miliar sesuai Perbup, akan tetapi SMI juga akan dibayar sebesar 70 miliar beserta bunganya,” paparnya.

Masih Kata Hasni, tidak ada perubahan terhadap pengklaiman dari setiap pihak tempat Pemerintah berhutang, namun masing-masing OPD Juga diharuskan mengajukan SPM untuk ditindaklanjuti.

“Tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya, namun OPD diharuskan membuat SPM Kembali untuk diproses,” imbuhnya.

Saat yang sama, terang dia, program yang direncanakan tidak berpengaruh dengan beban hutang saat ini, mengingat beberapa sektor sudah dirampungkan di masa Kepemimpinan SUKMA.

Terbaru, program air bersih untuk masyarakat selatan dalam waktu dekat segera terealisasi, melalui Dana Pusat.

“Pencapaian Pemerintah SUKMA memenuhi target, namun disisi lain ada yang belum tuntas. Contoh, Air bersih, meskipun tidak bisa diakomodir DAU namun diinisiasi lewat Dana Pusat,” urainya.

Saat ini, lanjut dia lagi, pihaknya tengah fokus mengupayakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Bupati selama Safari Ramadhan untuk dilaksanakan.

Akan tetapi apabila tidak bisa dilaksanakan lewat APBD perubahan, maka akan menjadi PR bagi PLT Bupati.

“Aspirasi masyarakat selama Bupati melakukan Safari Ramadhan diupayakan lewat APBD Perubahan, namun apabila tidak terealisasi akan dilanjutkan oleh PLT,” kata Hasni memungkasi.

Editor: anas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU