LOMBOK TIMUR | Poros Lombok –
Bendungan Pandan Dure yang berada di Desa Pandan Dure Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, mulai jarang dikunjungi Masyarakat di bulan Ramadhan tahun 2022 ini. Hal tersebut sejak adanya pandemi Covid-19 serta ditutupnya jalan penghubung yang menuju Desa Embung Raja, tepatnya pada pembuangan air bendungan tersebut.
Penutupan ini juga berdampak pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berjualan disekitar area bendungan, bahkan banyak yang sampai gulung tikar.
Petugas Balai Wilayah Sungai (BWS) Bendungan Pandan Dure Lalu Samsul Rizal Romly menjelaskan, penutupan jalan penghubung yang menuju arah Desa Embung Raja ini dikarenakan jalur tersebut tidak boleh di lalui oleh kendaraan, karena beresiko mengakibatkan terjadinya kerusakan tembok bendungan yang dapat memicu longsor.
“Kalau untuk pejalan kaki kita bolehkan, ini khusus untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,”jelasnya saat ditemui Poros Lombok di ruang kerjanya sore tadi. Jumat (08/04)

Beberapa jalan di Bendungan Pandan dure ini kata samsul, ada titik-titik yang tidak boleh di lalui bahkan pihak pengawas sudah memasang papan larangan di titik tersebut, akan tetapi masih saja ada beberapa masyarakat yang tidak mengindahkan larangan tersebut, baik untuk jalan-jalan maupun untuk memancing ikan.
“Ya kita mau bilang apa, namun saat ini kita lebih fokus pada jembatan yang paling ujung karena disana merupakan area yang sangat rawan, mengingat tempat tersebut merupakan tempat pembuangan air,”ujarnya
Samsul mengatakan sebelum Pandemi pengunjung bendungan Pandan Dure selalu ramai, karena semua Pintu dibuka dan khusus kendaraan bermotor bisa melewatinya, akan tetapi untuk saat ini hanya di perbolehkan untuk para pengawas bendungan saja.
“Hal ini juga kami lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”tandasnya.
Samsul menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ke bendungan Pandan Dure, untuk bersama-sama menjaga keamanan di area bendungan, karena tidak cukup dengan petugas yang ada, mengingat jumlah petugas juga terbatas.
“Karena selama ini sering kita temukan masyarakat yang mungkin tidak suka, seperti ada yang merusak gembok dan sebagainya,”katanya.
Lebih jauh samsul mengatakan sebenarnya dibendungan Pandan Dure ini menurut aturan tidak boleh ada keramba-keramba ikan ditengah, apalagi menjaring ikan, karena sangat beresiko terjadinya kecelakaan, bahkan sambungnya, mancingpun dibeberapa area tidak diperbolehkan.
“Yang penting kita sudah peringati mereka , kalau tidak mau ya sudahlah kalau terjadi apa-apa bukan tanggung jawab kami,” pungkasnya
(Arul / Poros Lombok)















