(PorosLombok.com)– Polemik pembangunan Sekolah Garuda di kawasan Lemor, Kecamatan Suela, Lombok Timur, terus mencuat ke permukaan.
Proyek pendidikan unggulan ini menimbulkan perdebatan sengit, karena ada pihak yang menganggapnya ancaman lingkungan, sementara yang lain melihatnya sebagai peluang besar bagi daerah.
Tokoh pemuda Lombok Timur, Sawaludin, menjadi salah satu yang paling vokal menentang narasi penolakan. Ia menilai alasan pelestarian alam yang diusung sebagian pihak terlalu dibesar-besarkan dan tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
“Kalau sekolah ini berdiri, pihak yang sekarang paling keras menolak justru akan menjadi orang pertama yang mendaftarkan anak-anak mereka. Jadi jangan memelintir isu,” ujarnya, Kamis (11/9).
Menurut pria yang akrab disapa Awenk ini, kawasan Lemor bukan hutan perawan yang tidak boleh tersentuh sama sekali. Ia menegaskan, lahan tersebut masih memungkinkan untuk dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi utamanya, apalagi jika diperuntukkan bagi pendidikan berkualitas.
“Ini peninggalan HBK yang harus kita jaga. Jangan sampai warisan besar yang diperjuangkan dengan susah payah justru disia-siakan karena alasan yang tidak rasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, Sekolah Garuda tidak hadir dengan proses singkat. Menurutnya, almarhum anggota DPR RI H. Bambang Kristiono (HBK) telah berjuang keras agar Lombok Timur bisa mendapatkan sekolah bertaraf internasional, bersaing dengan banyak daerah lain di tingkat provinsi maupun nasional.
“Kalau bicara pelestarian, kenapa pembabatan hutan di kawasan lain tidak dipersoalkan? Kenapa justru Lemor yang dimanfaatkan untuk pendidikan malah dipermasalahkan?” katanya.
Lebih jauh, Sawaludin menjelaskan keberadaan Sekolah Garuda akan memberi dampak ganda bagi masyarakat. Ia menyebut hadirnya siswa dari luar daerah akan mendatangkan perputaran ekonomi baru, mulai dari sektor penginapan, kuliner, hingga perdagangan lokal.
“Multiplier effect yang muncul akan sangat besar. Ekonomi masyarakat sekitar akan bergerak, citra Lombok Timur pun akan terangkat dengan adanya sekolah bertaraf internasional,” ungkapnya.
Meski dukungan terus menguat, suara penolakan tetap mengemuka. Tokoh masyarakat Suela, Parizi, menegaskan bahwa Kebun Raya Lemor memiliki arti penting sebagai penopang kebutuhan ribuan warga. Ia mengingatkan, keberadaan sumber air di kawasan itu sangat vital untuk kehidupan sehari-hari.
“Kalau ruang konservasi ini dialihfungsikan, dampaknya bukan hanya untuk satu desa, tetapi juga bagi seluruh kecamatan. Air Lemor sudah menyelamatkan banyak orang,” ujarnya.
Parizi juga menekankan status hukum kawasan tersebut tidak bisa diabaikan. Ia menyebut, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 22/2012, Lemor ditetapkan sebagai Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), dan aturan itu diperkuat dengan Perbup Lombok Timur No. 188.45/714/LHK/2017 yang menegaskan fungsi konservasi, penelitian, pendidikan lingkungan, dan wisata ekologi.
“Bukan berarti kami menolak sekolah unggulan. Tetapi pemerintah harus memilih lokasi lain, misalnya lahan negara atau tanah pecatu yang terbengkalai, sehingga tidak menabrak aturan dan merugikan masyarakat,” tegas mantan aktivis PMII itu.
Di tengah silang pendapat tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memastikan pembangunan tetap berjalan.
Ia menegaskan, sekolah akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare dengan kurikulum khusus yang mewajibkan lulusannya melanjutkan studi ke luar negeri sebagai upaya mencetak generasi unggul untuk masa depan daerah.
(arul/PorosLombok)














