Lotim,PorosLombok.com –
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 mengalami kekosongan dibeberapa desa di Kabupaten Lombok Timur, sehingga pelayanan di masyarakat mengalami beberapa kendala dalam hal pendataan bantuan sosial dan sebagainya,
Hal itu, karena beberapa tenaga Pendamping sudah bekerja ditempat yang lain, dan ada juga yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sebanyak 20 orang Pendamping PKH mengundurkan diri, sehingga nanti kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait hal tersebut, mengingat tenaga pendamping di desa sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,”ucap Kepala Dinas Sosial Lotim, H Suroto, SKM, M.Kes kepada porosLombok, Rabu (05/07).
Namun kata dia, dalam pengangkatan pendamping PKH yang bertugas di desa tentu merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat, sehingga menjadi kendala dalam merekrut tenaga baru, apalagi pada tahun 2023 ada beberapa persyaratan tambahan, seperti harus orang yang berdomisili di desa itu sendiri dan sebagainya.
“Jadi tidak boleh orang luar, misalnya orang Sambelia tidak boleh bertugas di desa Sikur begitu juga sebaliknya,” terang Suroto.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan mapping, (Pemetaan-red), untuk mengetahui desa mana saja yang mengalami kekosongan pendamping PKH, sebagai bahan laporan kepada Pemerintah Pusat, namun untuk diketahui sambungnya, jumlah pendamping PKH di desa tergantung jumlah penduduk.
“Misalnya penduduk disalah satu Desa hanya 2 ribu, ya cukup satu saja, kalau penduduknya belasan ribu tentu harus lebih dari satu jumlah pendampingnya, seperti kotaraja, lendang Nangka dan beberapa desa lainnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pendamping PKH di desa tidak boleh merangkap memegang dua desa, agar mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat, dan terkait pendaftaran pendamping PKH nantinya akan dilakukan secara online.
“Jadi untuk meluluskan atau mengangkat pendamping PKH bukan ranah kami di Dinsos, karena itu merupakan wewenang Pusat,”pungkasnya.
(Arul/ PorosLombok).















