Lotim, Poroslombok.com – Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, dengan memperhatikan Surat Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor: 360/112/BPBD.NTB/I/2021 tanggal 22 januari 2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Corona Virus Desease 2019 kembali memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah SD dan SMP serta TK/PAUD yang ada di Lombok Timur.
Dikutip melalui sebuah unggahan vidio, Bupati Sukiman menjelaskan hasil evaluasi selama pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka selama kurang lebih 3 bulan. Menurutnya, ada beberapa sekolah yang masih kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Berdasarkan hasil survei di lapangan, dirinya beserta Tim mengamati secara langsung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah-sekolah SD dan SMP di kabupaten Lombok timur, Bupati kemudian memutuskan untuk meliburkan sekolah SD dan SMP serta TK/PAUD yang ada di Lombok Timur mulai hari Rabu 27 Januari 2021 Sampai dengan 30 Januari 2021.
Berbeda dengan jenjang pendidikan SD dan SMP yang diliburkan mulai rabu 27 januari hingga 30 januari 2021, pada jenjang TK/PAUD/KB dan sederajat pembelajaran tatap muka dihentikan mulai hari dan tanggal yang sama namun belum ditentukan batas waktunya atau sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.
“Mulai besok Rabu, Kamis, Jum’at dan sabtu semua SD dan SMP yang ada di kabupaten Lombok Timur seluruhnya libur” ujar Sukiman.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Lombok Timur itu juga meminta kepada kepala sekolah untuk menandatangi surat pernyataan kesiapan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah masing-masing dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Jika para kepala sekolah sanggup untuk melaksanakan itu, dibuktikan dengan penandatangan surat pernyataan itu, maka gugus tugas penanganan Covid-19 Lombok Timur membolehkan sekolah- sekolah dibuka kembali pada hari senin tanggal 1 pebruari 2021” Tegas Sukiman.
Dengan demikian selama evaluasi hari Rabu, Kamis, Jum’at dan Sabtu Sukiman meminta kepada seluruh sekolah untuk menyiapkan perangkat yang harus ada sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya perangkat kesehatan yang disediakan harus ada seperti thermogun, adanya tempat cuci tangan di beberapa sudut di sekolah bahkan bila perlu di setiap ruang kelas yang digunakan ada tempat cuci tangannya, sehingga anak-anak bisa cuci tangan setiap saat.
Selain itu juga, Sekolah harus melarang anak-anak untuk berkerumun atau tempat duduknya diatur sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan pada tanggal 1 pebruari 2021 kita kembali buka sekolah, dengan catatan kepala sekolah bisa menjamin pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dengan protokol kesehatan yang ketat di sekolah masing-masing” tutup Sukiman.
(Mr)