(PorosLombok.com) – Proses seleksi terbuka calon Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur kini memasuki tahap akhir. Panitia seleksi (pansel) telah menetapkan tiga nama terbaik yang akan diserahkan kepada kepala daerah untuk dipilih satu di antaranya.
Masuknya seleksi ke babak tiga besar menandai selesainya seluruh tahapan penilaian yang menjadi kewenangan pansel. Tahap berikutnya adalah penentuan pejabat definitif yang sepenuhnya berada di tangan Bupati Lombok Timur.
Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menyampaikan bahwa seluruh peserta mengikuti mekanisme seleksi terbuka sejak awal dan dinilai berdasarkan sejumlah komponen penilaian yang telah ditetapkan.
“Seleksi terbuka ini menjadi tahapan wajib. Dari proses tersebut kemudian dilakukan penyaringan hingga ditetapkan tiga besar,” kata Yulian Ugi Lusianto, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, penilaian peserta dilakukan secara komprehensif dengan pembobotan yang jelas dan terukur.
“Assessment center memiliki bobot penilaian sebesar 25 persen, wawancara 35 persen, penulisan makalah 20 persen, dan seleksi administrasi atau rekam jejak 20 persen,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara berjenjang dan mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
“Semua proses kami jalankan secara objektif, mulai dari seleksi administrasi hingga penilaian kompetensi,” ujarnya.
Adapun tiga nama yang dinyatakan lolos dan masuk dalam peringkat tiga besar seleksi calon Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur yakni M. Irham Jayadi, ST, M.Ak, M. Nurul Wathoni, M.Pd, dan Samsul Wajdi, S.Pd.
Selain hasil penilaian akhir, Yulian Ugi Lusianto menyebut rekam jejak kinerja dan integritas calon tetap menjadi pertimbangan penting bagi kepala daerah.
“Rekam jejak dan integritas calon juga menjadi bahan pertimbangan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan pansel hanya bertugas menyaring dan menyampaikan hasil seleksi kepada kepala daerah.
“Pansel menyampaikan hasil tiga besar. Keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati,” tegasnya.
Terkait isu adanya intervensi dari pihak tertentu, Yulian Ugi Lusianto memastikan hal tersebut tidak terjadi selama proses seleksi berlangsung.
“Sejauh ini tidak ada intervensi. Pansel bekerja sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
(arul/PorosLombok)
















