Lotim| Poroslombok –
Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy menyerahkan sebanyak 300 sertifikat dalam program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHat) Nelayan di Lotim tahun 2022 dengan program ini dimulai sejak tahun 2021.
Penyerahan tersebut berlangsung di Desa Batu Nampar,Kecamatan Jerowaru,Selasa (8|3).
Bupati dalam sambutannya mengatakan program Sehat sebagai hasil kerja sama harmonis Pemkab Lotim,Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) .
Oleh karena itu pihaknya nelayan bisa berharap memanfaatkannya secara optimal, termasuk untuk mendukung pendidikan anak-anak di kawasan tersebut.
” Melalui kegiatan lintas sektor tersebut dimkaaudkan mempercepat pendaftaran tanah untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lotim, M. Zainuddin menyampaikan tahun 2022 ini Lombok Timur mendapatkan jatah sekitar 300 sertifikat.
” Kita akan terus perjuangan program ini untuk kesejahteraan masyarakat nelayan,” tandasnya.
[8/3 10.18 PM] Kak IJANK FWMO: Bupati Lotim Minta Pernikahan Dini Jangan Dibiarkan
Bupati Lombok Timur,HM. Sukiman Azmy meminta agar tidak membiarkan terjadinya perkawinan usia anak atau pernikahan dini. Sehingga tentunya semua pihak memiliki kepedulian untuk melakukan pencegahan.
” Kita ingatkan pernikahan usia anak jangan dibiarkan,” tegas Sukiman dalam sambutannya pada acara penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak atas Tanah (SeHAT) Nelayan Batu Nampar Selatan pada Senin (8/3).
Sukiman minta kepada orang tua maupun pihak-pihak lain untuk memfasilitasi anak untuk menuntut ilmu hingga ke pendidikan yang paling tinggi.
Sementara pada satu sisi pendidikan merupakan investasi dan menjadi jalan menuju masa depan yang lebih baik.Karena menuntaskan sekolah dan mencegah drop out juga akan mengurangi persoalan lainnya
Seperti angka kematian ibu dan bayi, kasus gagal tumbuh dan gizi buruk, yang pada akhirnya diharapkan memperbaiki posisi Indek Pembangunan Manusia (IPM) Lotim.
” Mendukung pendidikan anak-anak di kawasan tersebut dan memerintahkan penyediaan sarana transportasi memadai,” tandasnya. (*)
















